JAMBERITA.COM - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi tahun 2019 (19/11/2018).
Wiwid Iswhara, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan bahwa Bapemperda mengajukan 13 Ranperda untuk dibahas DPRD pada tahun 2019. "Dari jumlah tersebut, 7 Ranperda diusulkan oleh pemerintah, dan 6 Ranperda inisiatif DPRD," terang Wiwid.
Dipimpin oleh Cornelis Buston, peserta paripurna menyetujui 13 Ranperda tersebut menjadi pembahasan DPRD pada tahun 2019.(sm)
Wapres JK akan Buka Rakornas KAHMI di Jambi, Maulana: Kita Siap Jadi Tuan Rumah yang Ramah
Didatangi Fachrori, Pedagang Ikan Keluhkan Saluran Drainase dan Sampah di Pasar Angso Duo
Insan Madani Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Palu dan Donggala
Ditemani Ketua Perbasi Jambi, Wawako Maulana Nikmati Kembang Tahu
Pejabat Eselon II Hasil Lelang Pemprov Jambi Segera Dilantik, Ini Kata BKD
Pemprov Jambi Suport Pejuang Lokal, Raden Hamzah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

