284 Napi di Batanghari Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu



Minggu, 18 November 2018 - 22:14:23 WIB



Abdul Kadir
Abdul Kadir

JAMBERITA.COM- Sebanyak 284 Napi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batanghari terancam tak bisa memilih pada Pemilu serentak 2019 mendatang.

Ketua KPU Batanghari, A Kadir mengatakan, Lapas di Kabupaten Batanghari terdiri dari dua Lapas yakni Lapas Kelas II B Muara Bulian dan Lapas Anak di Sungai Buluh. Ada beberapa alasan Napi tersebut terancam tak bisa menggunakan hak suaranya, di antaranya adalah sebagian besar penghuni Lapas tersebut berasal dari daerah luar Kabupaten Batanghari.

Namun, jelasnya, pihaknya berharap ada payung hukum terkait hal itu sehingga para Napi bisa menggunakan hak suaranya. “Paling tidak mereka bisa memilih calon presiden dan wakil presiden RI,” pintanya. (tanggorajo)

 



Artikel Rekomendasi