Ikuti Rangkaian Penutupan TMMD, Disdukcapil Beri Layanan Perekaman E-KTP



Selasa, 13 November 2018 - 17:25:09 WIB



REMBANG - Sejumlah Siswa-Siswi SMA Negeri Sulang dan warga Desa Pasedan yang belum melakukan perekaman E-KTP, mendatangi stand perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, pada rangkaian penutupan kegiatan program TMMD Reguler Ke 103 wilayah Kodim 0720/Rembang. Selasa (13/11).

Keberadaan pelayanan E-KTP pada program non fisik TMMD Reguler Ke 103 ini menjadi alternatif warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan di kecamatan tempat tinggalnya. Hal ini menjadikan bahwa program TMMD bukan hanya sekedar membangun sarana fisik saja akan tetapi non fisik juga sangat di rasakan manfaatnya oleh warga Desa Pasedan dan sekitarnya.

Disdukcapil Kabupaten Rembang yang diprakarsai Kabid Kependudukan Bapak Agung Prasetyo, melakukan pelayanan perekaman E-KTP, hal ini sangat membantu warga yang belum terlayani. Dan hal itu dibenarkan oleh warga yang mendatangi kegiatan tersebut. Adapun keberadaan kegiatan non fisik pada upacara penutupan TMMD Reg 103 bisa melayani perekaman e-KTP ini, mempermudah warga dengan persyaratan yang sangat mudah warga bisa langsung melaksanakan perekaman. dimulai pukul 08.30 -14.00. Syarat perekaman pun mudah yaitu cukup Kartu keluarga. (0720)

 

Dilaporkan oleh Nur Khamid, Kodim 0720/Rembang



Artikel Rekomendasi