JAMBERITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Polres Kabupaten Tanjab Timur (Tanjabtim) menangkap Pemilik akun Facebook atas nama Nailah atau YN yang diduga menyebarluaskan informasi tidak benar alias hoax.
Akun tersebut memposting informasi mengenai penculikan anak diduga tidak benar alias hoax yang dapat merasakan masyarakat.
Kapolres Tanjabtim Akbp Agus Desri Sandi, SIK, MH saat mengelar konfrensi pers memaparkan bahwa patroli ciber troof menemukan akun Nailah milik si YN dengan postingan penculikan anak.
"Jagalah anak seketat-ketatnya bagi yang punya anak kecil karna tadi siang ada anak dekolah yang diculik di Kecamatan Muara Sabak Timur, " tulis akun FB Nailah, yang berdasarkan keterangan Humas Polda Jambi, Sabtu (10/11/2018).
Berdasarkan hasil patroli Ciber Troof Polres Tanjabtim telah menemukan akun Nailah milik YN yang memposting tentang kejadian tersebut, atas penyelidikan Pasukan Cyber Troof Polres Tajabtim juga bahwa postingan Milik YN tidak benar alias Hoax.
"Atas kejadian tersebut YN saat ini dimita keterangannya oleh Sat Reskrim Polres Tanjab Timur dan barang bukti saat ini berupa Handphon Merk Xiomi, Scren Shoot Akun Naila dan Copy akun An. Naila diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.(afm)
Pemkot Jambi Desak Transmart Ganti Rugi Rumah Warga di Tambak Sari
Kapolda Jambi Temui Unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Tanjabar
Jelang Porprov Jambi, KONI Kota Jambi Mulai Distribusikan Atribut para Atlet


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



