Mulai Bangun Prasasti Sebagai Tanda TMMD Pernah Ada Disini



Minggu, 28 Oktober 2018 - 17:24:18 WIB



REMBANG - TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Reguler ke 103 tahun 2018 Kodim 0720/Rembang di Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang telah berlangsung. Hari ini Satgas TMMD membangun Tugu Prasasti dilokasi, hal ini dilakukan sebagai tanda atau pengingat bahwa TMMD pernah berlangsung dan dilaksanakan di desa tersebut. Minggu (28/10/2018)

"Tugu Prasasti TMMD Reguler ke -103 Kodim 0720/Rembang dibangun di jalan tanjakan Dukuh Ngotoko ini sebagai bukti dan tanda bahwa TMMD Reg ke 103 pernah dilaksanakan di desa ini". Tutur Dansatgas TMMD Letkol Arh Andi Budi Sulistianto.

Pelaksanaan pembangunan tugu prasasti itu sendiri dilakukan anggota satgas TMMD Reguler ke -103 di bantu warga masyarakat, Praka Joko menjelaskan, pembangunan prasasti tugu dilakukan sebagai penanda dan juga karena program TMMD Reguler ke -103 sudah mendekati berakhir.

“Maka untuk mengenang program yang sudah berjalan lebih dari sebulan ini akhirnya dibuatlah sebuah prasasti”, Ucap Joko.

Dalam kesempatan yang sama Lettu Inf Supriyanto Dari satuan Yonif 410/Alugoro Selaku komandan SSK satgas TMMD Reguler ke -103 menjelaskan bahwa, tugu prasasti ini harus dibangun sebagai tanda dan bukti telah dibangun infrastruktur di Desa Pasedan oleh TNI pada program TMMD Reguler ke -103.

"Tugu prasasti ini siap diresmikan saat penutupan sebagai tanda berakhirnya pelaksanaan kegiatan program TMMD Reguler ke -103 ". tandas Lettu Inf Supriyanto. (0720)

 

Dilaporkan oleh Nur Khamid, Kodim 0720/Rembang



Artikel Rekomendasi