JAMBERITA.COM- Sejumlah petahana yang maju kembali sebagai calon KPU saat ini ada yang diadukan ke DKPP RI. Menanggapi aduan ini, tim seleksicalon KPU Kerinci, Merangin, Kota Sungaipenuh dan Jambi mengaku sejauh ini tidak aturan yang menghalangi. Namun demikian, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU RI.
“Sejauh ini tidak ada aturan yang menghalangi. Namun memang jika bicara yang akan datang segala kemungkinan bisa saja terjadi. Misalnya dari 10 besar yang disampaikan ternyata mendapatkan sanksi berat tentu berpengaruh ke hasil. Ini yang akan kita konsultasikan,” katanya.
Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses yang ada DKPP. Karena belum ada keputusan yang inkrah. Sehingga pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah.
Lalu apakah sudah ada aduan yang masuk berdasarkan tanggapan masyarakat? “Baru ada satu yakni dari Kerinci. Tapi saya belum ada ke sekretariat. Jadi belum tahu ada tanggapan atau tidak,”katanya.
Seperti diketahui, kasus DKPP yang saat ini menunggu putusan adalah KPU Kerinci. Selanjutnya KPU Kota Jambi juga ada mengadukan dugaan etik ke DKPP untuk teradu adalah PPK Jelutung. Namun hingga saat ini belum teregistrasi di website resmi DKPP RI. (sm)
Dikunjungi Tokoh Masyarakat, Dukungan SAH Untuk DPR RI Semakin Besar
Nilai CAT dan Psikotes Masih Jadi Acuan di Seleksi Akhir Timsel
Psikotes Calon KPU Diambil Maksimal 25 Orang, Nazori: Bisa Saja Kurang Kalau Tidak Memenuhi Syarat
Sakirin Pohan, Sosok Pengagum Prabowo Subianto Yang Gaul dan Rendah Hati


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



