Soal Penertiban APK oleh Bawaslu, Ihsan Yunus: Kami Siap Taat Aturan Main Kampanye



Sabtu, 13 Oktober 2018 - 08:15:48 WIB



Ihsan Yunus
Ihsan Yunus

JAMBERITA.COM- Maraknya penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), mayoritas yang berbentuk baliho dan billboard, di berbagai wilayah Indonesia termasuk Jambi, banyak mendapatkan protes dari calon legislatif (caleg) yang berlaga di Pemilu 2019.

Alasan-alasan penurunan APK tersebut antara lain adalah area pemasangannya yang melanggar aturan hingga konten APK yang dianggap tidak sesuai aturan kampanye pemilu yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ditemui untuk dimintai tanggapannya, Ihsan Yunus, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Dapil Jambi, yang kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR di Pemilu 2019, menyatakan kesiapannya untuk ikut aturan main kampanye. “Secara legal formalkan aturan tertulisnya sudah ada. Jadi ya kami prinsipnya siap untuk taat aturan main kampanye,”ujar Ihsan.

Soal APK yang banyak dicopot Bawaslu, Ia melihatnya dari dua sudut pandang. Pertama,  calegnya sendiri harus hati-hati dan memahami aturan KPU. Jangan nanti malah ribut sendiri padahal dirinya melanggar.

Kedua, dari lain sisi, saya juga berharap KPU dan Bawaslu mengedapankan kepastian hukum. "Saya melihat belum ada kesamaan treatment misalnya soal APK yang diperbolehkan. Misalnya di Jambi saya melihat banyak APK dicopot karena dianggap kampanye sendiri-sendiri dan tidak sesuai disain yang jadi standar KPU, tapi di Jakarta model APK serupa masih banyak ada. Aturannya padahal bersifat nasional bukan lokal,” tambah Ihsan.

Ihsan juga berharap ke depannya ada kesamaan tafsir dalam penegakan aturan kampanye, ”Ya ini karena PKPU-nya belum jelas tafsirnya, jadi bertendensi Bawaslu masing-masing daerah bertindak sesuai tafsirnya sendiri bukan yang disepakati secara nasional. Kasihan juga sudah keluar uang untuk APK ujung-ujungnya dicopot,” lanjut Ihsan.(*/sm)



Artikel Rekomendasi