Berkurang 21.198, DPT Provinsi Jambi menjadi 2.389.462



Senin, 17 September 2018 - 08:51:54 WIB



Ahdiyenti
Ahdiyenti

JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi kembali menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan di Abadi Grand Hotel pada Jum’at (14/9/2018). Rekapitulasi ini dilakukan setelah Bawaslu secara nasional merekomendasikan dilakukan pencermatan kembalu karena adanya temuan data ganda. Di Jambi sendiri, Bawaslu menyebutkan ada sekitar 56.070 data ganda se-Provinsi Jambi.

Hasilnya, rapat pleno terbuka DPTHP yang selesai sekitar pukul 23.00 tersebut menetapkan DPT Provinsi Jambi menjadi 2.389.462 mata pilih dari yang sebelumnya 2.410.660 mata pilih. Dengan kata lain, setelah dilakukan pencermatan data ganda DPT Provinsi Jambi berkurang sebanyak 21.198 mata pilih.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdyenti mengatakan, dari hasil pleno DPTHP memang pengurangan terjadi hampir diseluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jambi. “Hasil perbaikan memang ada pengurangan mata pilih diseluruh Kabupaten/Kota. Pengurangan sendiri memang lebih banyak dari data ganda yang memang ditemukan sebelumnya,” ujar Ahdyenti.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jambi telah merekomendasikan kepada KPU Provinsi Jambi untuk melakukan pencermatan kembali DPT Provinsi Jambi terkait masih banyak ditemukanya data ganda. Bukan hanya itu, Bawaslu juga menemukan masih adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk kedalam DPT. “Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT sementara pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk dalam DPT,” ujar Fachrul rozi Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi jambi beberapa waktu lalu

 Untuk itu, Bawaslu juga menegaskan agar KPU melakukan segera melakukan perbaikan dan penelitian ulang tentang masalah DPT. Karena memang ada terdapat perbedaan jumlah DPT dalam berita acara dengan softcopy dalam bentuk excel yang ada di pihak KPU. “Kami sampaikan untuk dilakukan penelitian dan perbaikan. Semestinya jumlah DPT yang ada didalam berita acara harus sama dengan jumlah rekap (by name by addres) dalam bentuk excel,” tambahnya. (sm)



Artikel Rekomendasi