Kasus Pipanisasi Tanjab Barat Bakal Segera Masuk ke Penuntutan



Kamis, 13 September 2018 - 15:32:54 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM - Kasus pipanisasi air bersih di Kuala Tungkal dengan tersangka Hendri Sastra, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Barat sepertinya bakal segera masuk ke penuntutan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi melalui Imran Yusuf, Kasi Penyidikan Kejati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemberkasan kasus tersebut.

"Kita lagi pemberkasan, sementara ini kita coba masuk ke pra penuntutan. Berkas yang lama sudah ada sementara diteliti tim Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk. Kami berharap nanti ada kesimpulan apakah perkara ini masih ada kekurangan atau sudah bisa dinyatakan lengkap untuk ke penuntutan," katanya.

Saat ini berkas perkara kasus tersebut, lanjut Imran sudah dinyatakan tahap 1. Menurut dia, secara normatif proses penelitian berkas ini dilakukan dalam 14 hari.

"Dalam seminggu ini akan dilihat progresnya apakah sudah lengkap atau belum. Pemberkasan ini sudah dilakukan sejak Senin kemarin," ujarnya.

Apakah ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini? Imran belum mau berkomentar lebih jauh. Saat ini pihaknya saat ini masih fokus ke proses penyidilan yang tengah berjalan.

"Kita sekarang fokus ke penyidikan yang ada, nanti pengembangannya akan dilihat. Sementara 1 tersangka (Hendri Sastra) itu," pungkasnya. (sm) 



Artikel Rekomendasi