JAMBERITA.COM, MERANGIN - Banyaknya korban yang jatuh di lubang jarum penambangan ema sliar tanpa izin (PETI) tak membuat efek jera.
Kali ini Rizal (35), warga Sungai Nilau kecamatan Sungai Manau bersama rekannya Hasan (45) warga Desa Gelangan tertimbun di lokasi lubang jarum Semantuk Desa sungai Pinang hari ini Senin (12/9/2018).
"Iya, memang benar ada warga yang tertimbun di lubang jarum, dilokasi Semantuk Desa Sungai Pinang.
Sementara Kades Sungai Pinang saat dimintak konfirmasi melalui hanphone tidak bisa dihubungi.
Kapolres Merangin ABKP I Kade melalui Kasat Reskrim IPTU Khairunas saat dikonfirmasi belum mendapat informasi tersebut. "Belum tau kita, kita akan cek dulu kebenarannya, " singkatnya.
Sebelumnya, kejadian yang sama menimpa tujug warga dan tidak bisa dievakuasi sehingga dilakukan penguburan massal di lubang jarum Desa Simpang Parit.(oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Tahun Baru Islam 2018, Pemda Bungo Gelar Pawai dan Dengar Tausiah
Drum Corps Satpol PP Juara, Bupati Syahirsah Sambut Dengan Syukuran


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



