JAMBERITA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 setelah menemukan 131.363 data pemilih ganda.
Jumlah itu ditemukan Bawaslu melalui data sampel di 75 kabupaten dan kota. Ini Berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan terhadap by name by address, DPT dengan sampel 75 kabupaten/kota masih didapat pemilih ganda sebanyak 131.363.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan jika pihaknya siap melaksanakan instruksi bawaslu untuk mengidentifikasi kegandaan daftar pemilih. Sebagai contoh di Kota Jambi ditemukan 4.700-an data ganda. “Dimana NIK sama, nama sama, tanggal lahir sama namun alamat yang berbeda,”katanya saat dihubungi jamberita.com.
Pria yang akrab disapa Paul ini mengaku jika ada waktu 10 hari untuk melakukan identifikasi dan tentu saja nanti ada penyempurnaan data pemilih.
Soal sistem si dalih yang diklaim KPU bisa membuang data ganda, Paul juga belum mengetahui kenapa dengan sistem ini masih ada data ganda. “Inilah yang kita identifikasi terlebih dahulu,”kata Mantan Pimpinan Panwas Kota Jambi ini.
Saat ini, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten dan kota hingga di tingkat bawah untuk melakukan identifikasi. Data ini kemudian akan direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan penyempurnaan. “Bisa saja nanti ada rekapitulasi kembali,”kata Paul.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi, M Sanusi akan mempelajari rekomendasi dari Bawaslu RI. Termasuk menunggu hasil identifikasi yang dilakukan Bawaslu di daerah.(sm)
BREAKING NEWS: Ini Lima Timsel Calon KPU untuk 4 Daerah di Provinsi Jambi
Maju dari Gerindra, Baliho Murady Darmansyah Mulai Bertebaran
Ombudsman Minta KPK Tindak Setiap Temuan Maladministrasi di Jambi, Terutama Perizinan!

