Kepala Ombudsman Jambi Taufik Yasak Pamit Undur Diri, Ini Pesan dan Penggantinya  



Kamis, 06 September 2018 - 10:55:13 WIB



JAMBERITA.COM - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Taufik Yasak akhiri masa jabatannya terhitung mulai dari 1 September 2018 kemarin dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yaitu A Rokhim.

"Sejak 1 September 2018 saya sudah pensiun, tidak lagi di ombudsman RI Jambi," ungkapnya saat dikonfirmasi Jamberita.com, via WhatsApp, Kamis (6/9/2018).

Taufik mengaku, saat ini ia tengah bersiap siap kembali lagi menjadi Penasehat Hukum (PH) dan juga menyiapkan suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tugasnya antara lain masih berkaitan dengan pengawasan pelayanan publik.

"Lebih difokuskan pada bidang sosialisasi pencegahan dan layanan penyusunan SOP /pedoman visi misi tugas pelayanan publiknya," terangnya.

Dirinya berharap, kepada penerus atau PLT Ombudsman saat ini agar terus bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara NKRI yang berintegritas loyal dengan lembaga negera ini.

"Independent, berwibawa tidak terpengaruh iming-iming apapun, serta kompak dalam bekerja, selalu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah dan instansi," jelasnya.

Yang paling penting, terang Taufik Yasak jangan bergaya sebagai penyidik menangani masalah kriminal kareba Ombudsman bukan lembaga eksekusi untuk perkara pidana, tetapi berikan contoh dengan rama selalu salam, sapa dan senyum.

"Demikian, mohon dapat diinfokan kepada kawan-kawan lain. mohon maaf atas mungkin kehilafan kita dalam bergaul," jelasnya.

Dirinya berpamitan dari Ombudsman itu, pertama faktor umur dimana untuk menjabat sebagai kepala perwakilan ombudsman dan komisioner pusat itu minimal usia 40 tahun.

"Maksmal 60 tahun, serta berpendidikan minimal sarjana, diutamakan sarjana hukum dan berpengalaman dibidang pelayanan publik 10 tahun +/-. Saya sekarang umur sudah  jalan mau 62 tahun," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi