JAMBERITA.COM- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota 5 orang mendapat dukungan dari Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Bersih (Kopiputih) Provinsi Jambi. Dippastikan putusan MK ini langsung berlaku, termasuk di Provinsi Jambi.
Kopiputih yang diwakili Koordinator Jambi wilayah Barat dan koordinator Jambi wilayah Timur, Ali Wardana dan Novri Suryadi, menyebutkan sangat mendukung putusan itu. Menurut Ali sejak putusan dibacakan, Senin (23/07/18) lalu, jika tahapan ke depan yang belum terlegitimasi oleh 5 komisioner, mesti diadakan dulu komisioner, "Jadi bukan hanya mengambil dari daftar tunggu yang ada, Ini berbeda,"katanya.
Ali Wardana mengatakan logikanya daftar tunggu 3 orang hasil seleksi kemarin hanya diatur dalam peraturan untuk pengisian posisi pergantian antar waktu (PAW), jika ada yang berhalangan tetap atau mengundurkan diri, bukan untuk menambah baru. "Jika daftar tunggu sekarang berjumlah 3 orang, kalau dijadikan komisioner tambahan, lantas bagaimana daftar tunggu yang 5 orang yang jadi diambil dari mana, masak daftar tunggu nanti yang akan direkrut?," terang Ali lagi.
Menurut Ali, KPU seharusnya menggunakan pasal 567 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017 yang berbunyi, "Penambahan jumlah anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota serta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus melalui proses seleksi berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini." Apalagi saat ini ada putusan MK, yang terbaru. "Rekrut anggota komisioner yang pertama kemarin berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2018, penambahan berdasarkan putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018," ujar Ali menambahkan.
Novri Suryadi, turut mendukung putusan MK tersebut. Menurut Novri Pemberlakuan putusan MK pada dasarnya adalah final dan mengikat. Kemudian mengikat bukan hanya kepada para pihak, dalam hal ini yg terlibat dalam pemohon dan termohon dalam Permohonan, melainkan mengikat kepada seluruh pihak – wajib dilaksanakan.
"KPU RI harus segera membentuk timsel baru untuk menyikapi putusan MK ini, karena tahapan pemilu kedepan menjadi lebih berat dari sebelumnya," tutup Novri. (*/sm)
SAH..Alharis-Mashuri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Fahrul Rozi dan Wein Arifin Resmi jadi Pimpinan Bawaslu Jambi
Sakirin Pohan Siap Perjuangkan Prabowo Subianto Di Pilpres 2019
Puji Sani-Izi Sebagai Putra Terbaik Kota Jambi, Maulana Atur Jadwal Bertemu


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


