JAMBERITA.COM - Pendaftaran calon anggota legislatif, baik DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD di seluruh Indonesia mulai dibuka pada 4 Juli lalu hingga 17 Juli mendatang.
Namun hingga memasuki hari kesebalas, di Provinsi Jambi baru satu partai politik (parpol) yang mendatangi KPU Provinsi Jambi untuk mendaftarkan calegnya. Padahal waktu tinggal menghitung hari.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan jika sampai hari ini baru satu aprtai yakni Partai Berkarya yang sudah mendaftarkan calegnya. “Baru satu parpol. Informasinya hari ini ada dua. Tapi kita masih menunggu,” kata Sanusi saat dihubungi melalui telepon selulernya pagi ini Sabtu (14/7/2018).
Sanusi mengatakan pendaftaran caleg sendiri hingga 17 Juli mendatang.
Apakah sudah ada konfirmasi lagi soal jadwal parpol untuk mendaftarkan calegnya? “Sejauh ini belum ada. Tapi kita tetap menunggu. Hari terakhir kita buka sampai pukul 24.00,” jawabnya.
Mengenai kesiapan KPU untuk mengantisipasi kemungkinan parpol berebut di hari terakhir, Sanusi mengaku siap. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN untuk pasokan listrik sehingga tidak lagi terjadi mati lampu pada waktu pendaftaran. “Secara personil kita juga sudah siap,” jelas Komisioner dua periode ini.
Berdasarkan informasi dari situs web resmi KPU RI, ada 16 tahapan yang harus dilalui calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Berdasarkan informasi dari situs web resmi KPU RI, ada 16 tahapan yang harus dilalui calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Pertama, tahap pendaftaran yang dibuka mulai hari ini hingga 17 Juli 2018. Kemudian, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 5 sampai 18 Juli 2018.
Pada 22-31 Juli, akan ada perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti. Lalu, dilakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018. Berikutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 8 Agustus-12 Agustus.
Kemudian pada 12 Agustus-14 Agustus 2018, ada pengumuman DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD provinsi kabupaten/kota, serta persentase keterwakilan perempuan. Tahapan selanjutnya, akan ada masukan dan tanggapan dari masyarakat pada 12 Agustus-21 Agustus. Lalu, permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masayarakat terhadap DCS pada 22 Agustus-28 Agustus 2018.
Kemudian, pemberitahuan pengganti DCS pada 1-3 September 2018. Pengajuan penggantian bakal calon dibuka pada 4-10 September 2018. Selanjutnya verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018. Kemudian penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 14-20 September 2018. Terakhir, pengumuman DCT pada 21-23 September 2018. Adapun pemilihan legislatif (pileg) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 17 April 2019 di seluruh Indonesia.(sm)
SAH : Pemilu Bukan Kompetisi Kekuasaan, Tetapi Momentum Perubahan
Soal Jadwal Penetapan Walikota Terpilih,KPU Masih Menunggu Hal ini
Selama Pilkada Panwas 3 Daerah Tangani 35 Pelanggaran, Ini Rinciannya
Dorong Generasi Muda Gemar Olahraga, Sakirin Pohan Sponsori Turnamen Bola
Disebut Nyaleg, ZA: Perjuangan Belum Usai, Saya Fokus dengan Gugatan di MK dan Panwaslu
Ini 21 Nama Bakal Calon DPD RI yang Resmi Mendaftar ke KPU Provinsi Jambi


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


