JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi M. Dianto menanggapi soal penugasan dirinya yang mewakili PLT Gubernur dalam penyampaian KUA PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2019.
"Sayo ni kudo placung bukit disuruh pergi sayo datang, yo dak," ungkap Dianto usai rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/7/2018).
Dianto memaklumi bahwa para anggota DPRD Provinsi Jambi dalam rapat tadi menyesuaikan tata tertib. "Kalau memang boleh ya diteruskan, kalau dak boleh ya sudahlah," ujarnya sembari menuju ruang beramah tamah bersama para pimpinan DPRD.(afm)
Nah, Penugasan Sekda Dianto dalam Rapat Paripurna Dipersoalkan
SAH Minta Pemerintah Bisa Meredam Tingginya Biaya Pendidikan Kedokteran
Undangan Terbuka, Halal Bi Halal Alumni Ponpes As’ad, Ini Jadwalnya
SAH: Jangan Takut Biaya, Asal Mau Berusaha, Kuliah Bisa Manfaatkan Dana Beasiswa
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

