JAMBERITA.COM - Rencana pagi ini Jumat (29/6/2018) akan melakukan pleno untuk memutuskan sikap atas rekomendasi panwas Kota Jambi soal pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS di Kecamatan Kotabaru.
Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin sudah menerima sueay rekomendasi dari panwas. "Kami pagi ini akan pleno untuk memutuskannya," kata Wein dalam pesan Whats Appnya.
Seperti diketahui Panwas Kota Jambi merekomendasi PSU di TPS 16 kelurahan Simpang Tiga Sipin kecamatan kota baru.
" Ada temuan di lapangan petugas pengawas TPS," ujar Ari Juniarman, Ketia Panwas Kota Jambi, Kamis (28/6/2018).
Dimana, pihaknya menemukan 8 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun dapat menggunakan hak pilihnya.(sm)
BREAKING NEWS: Hasil Verifikasi Faktual, Hanya 6 Bakal Calon DPD RI yang Lolos
Ucapkan Selamat ke Maulana, KAHMI Muaro Jambi: Warga Kota Jambi Sudah Cerdas
Ternyata...Satu TPS Di Kota Jambi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



