Ternyata...Satu TPS Di Kota Jambi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang



Kamis, 28 Juni 2018 - 16:20:05 WIB



Ari Juniarman
Ari Juniarman

JAMBERITA.COM - Wajar saja jika satu TPS belum masuk dalam data yang diunggah diwebsite KPU. Rupanya ada satu TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Panwaslu kota Jambi Ari Juniarman membenarkan adanya PSU di salah satu TPS di Kota Jambi.

Ditanya alasannya, Ari mengatakan jika pihaknya akan merekomendasikan PSU pada KPU kota Jambi.

Ini berdasarkan pada hasil pengawasan Panitia pengawas TPS di TPS 16 kelurahan Simpang Tiga Sipin kecamatan kota baru.

" Ada temuan di lapangan petugas pengawas TPS," ujar Ari Juniarman, Kamis (28/6/2018).

Dimana, pihaknya menemukan 8 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun dapat menggunakan hak pilihnya.

Tentu saja ini Ini melanggar. Sehingga nantinya akan ada 450 an pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya kembali. Sesuai aturan dua hari sesudah pencoblosan harus direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.(sm)



Artikel Rekomendasi