JAMBERITA.COM - Wajar saja jika satu TPS belum masuk dalam data yang diunggah diwebsite KPU. Rupanya ada satu TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Panwaslu kota Jambi Ari Juniarman membenarkan adanya PSU di salah satu TPS di Kota Jambi.
Ditanya alasannya, Ari mengatakan jika pihaknya akan merekomendasikan PSU pada KPU kota Jambi.
Ini berdasarkan pada hasil pengawasan Panitia pengawas TPS di TPS 16 kelurahan Simpang Tiga Sipin kecamatan kota baru.
" Ada temuan di lapangan petugas pengawas TPS," ujar Ari Juniarman, Kamis (28/6/2018).
Dimana, pihaknya menemukan 8 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun dapat menggunakan hak pilihnya.
Tentu saja ini Ini melanggar. Sehingga nantinya akan ada 450 an pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya kembali. Sesuai aturan dua hari sesudah pencoblosan harus direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.(sm)
Hasil Hitung Cepat Dirilis, KPU Merangin: Penetapan Calon Bulan Depan
TERBARU..Ini Perolehan Suara di Merangin, Kota Jambi dan Kerinci Berdasarkan Hasil Hitung Cepat KPU
Unggul di Hasil Desk Pilkada, Alharis: Tidak Ada Kalah dan Menang di Merangin
Hitung Cepat Desk pilkada Kerinci, Adirozal-Ami Taher Unggul Sementara


DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya



