Hasil Hitung Cepat Dirilis, KPU Merangin: Penetapan Calon Bulan Depan



Kamis, 28 Juni 2018 - 09:47:59 WIB



JAMBERITA.COM, MERANGIN - Pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin akan dilakukan tanggal 4-6 juli setelah melakukan perhitungan di tingkat kecamatan.  

Ketua KPU Merangin, Iron Syahroni meminta  masyarakat tidak memperdebatkan hasil hitung cepat (Quick Count-Real Count) Pilkada Merangin yang digelar Rabu (27/6).

Ini terkait dengan rilis sebagian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang mengelar perhitungan cepat. Dari hasil hitungan cepat tersebut didapati pasangan nomor urut dua keluar sebagai pemenang Pilkada Merangin.

“Kabarnya ada, Desk Pilkada yang digelar Pemkab itu data himpunan. Namun hasil resmi itu ada di KPU, jadi kita tunggu hasil dari KPU. Untuk hasilnya akan diumumkan bulan depan,” ungkap Iron Sahroni.

Meski Ia mengakui jika sumber realcount dari formulir C1 maka hasilnya tidak jauh berbeda dengan hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU.  “Resminya akan diumumkan pada 4 - 6 Juli, namun pertama di KPU akan menghitung di TPS direkap langsung dibawa ke kecamatan. Setelah perhitungan di Kecamatan baru pleno di kabupaten,” jelas Iron.

Tapi jelas hitungan itu tetap hasilnya tetap ada di KPU. C1 itukan saksi juga mengambilnya, termasuk pengawas dan penyelengara.

Lanjutnya, semua tahapan harus diikuti sampai penetapan pasangan terpilih. Penentapan pemenang Pilkada Merangin akan disampaikan pekan depan.

“Sesuai dengan proses rangkaian yang ada harus diikuti sebab itu adalah tahapan dan peraturan. Kalau mereka menggunakan itu sebagai pembanding untuk sementara itu hak mereka bukan hak kami. Kami tetap mengikuti semua proses tahapan yang ada,” bebernya.

“Siapa pemenangnya kita tunggu saja ya, semuanya sesuai dengan proses. Kalau proses dan tahapan sudah, baru diumumkan. Tunggu saja hasilnya,” pungkasnya. (oli)



Artikel Rekomendasi