JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi sudah melakukan pleno menetapkan hasil verifikasi faktual terhadap bakal calon DPD RI. Hasilnya hanya 6 calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 15 belas nama lainnya belum memenuhi syarat.
Adapun lima nama yang sudah memenuhi syarat yakni Azhar Mulia, Elviana, Khairun M. Roni, M. Henri M. Nur, M. Syukur dan Mustafa Luthfi. Selanjutnya yang belum memenuhi syarat yakni Abdul Halim, Abdul Muthalib, Abu bakar Jamalia, Almusyayat, Azim Antoni Norega Jais, Eric Hasma, Saipul Azwar, Daryati Uteng, Ibnu Kholdun, Kemuning Gilang Pratiwi, M. Sum Indra, Mayang Sari, Salmah Mahir, Yaisr dan Yuan Fanesyah.
“Ada 6 Memenuhi syarat, 15 belum memenuhi syarat,” kata M. Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi saat dihubungi pagi ini Jumat (29/6/2018).
Sanusi mengatakan bagi 15 nama yang belum memenuhi syarat masih ada waktu untuk melakukan perbaikan. Dimana, 21-24 Agustus ini masa pengembalian. Setelah itu akan dilakukan kembali verifikasi administrasi dan faktual. (Sm)
Ucapkan Selamat ke Maulana, KAHMI Muaro Jambi: Warga Kota Jambi Sudah Cerdas
Ternyata...Satu TPS Di Kota Jambi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Hasil Hitung Cepat Dirilis, KPU Merangin: Penetapan Calon Bulan Depan
TERBARU..Ini Perolehan Suara di Merangin, Kota Jambi dan Kerinci Berdasarkan Hasil Hitung Cepat KPU





