SAH Ingin Penerimaan Peserta Didik Bebas Pungli



Selasa, 19 Juni 2018 - 19:33:27 WIB



Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBERITA.COM - Pemerintah dan Komisi DPR yang membidangi pendidikan menginginkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 bebas dari praktek pungli.

Pernyataan ini disampaikan Sutan Adil Hendra (SAH) salah seorang Wakil Ketua Komisi DPR RI dalam menanggapi waktu pelaksanaan PPDB 2018.

"Harapan kita tentu PPDB ini berjalan lancar, tidak hanya akomodatif terhadap mutu, transparan dan masyarakat di lingkungan sekolah, namun bebas dari pungli dan katabelece," tegasnya.

Selama ini menurutnya praktek pungli pada proses penerimaan siswa baru sangat rentan dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pungli atas kelulusan seorang peserta didik, bebernya.

"Praktek pungli ini dilakukan dengan menjual kursi kepada calon siswa yang ingin sekolah," katanya.

Menurutnya praktek ini harus tegas dilawan oleh semua pihak, karena bukan hanya merugikan siswa namun juga mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

"Kita harus melawan praktek pungli di penerimaan siswa baru, karena ini sangat merugikan siswa karena kehilangan kesempatan, dan ini praktek yang mencoreng dunia pendidikan.

Dalam hal mengatasi praktek pungli dalam PPDB ini SAH mengaku pihaknya di DPR selalu mendorong perbaikan sistem.

Selama ini sistem penerimaan memang sudah online, namun masih ada beberapa celah yang masih bisa dimainkan untuk melakukan pungli, seperti sistem perankingan siswa dan indikator penerimaan yang diterapkan masih ditentukan oleh panitia.

Kedepan SAH berharap proses pengawasan masyarakat terhadap PPDB ini semangkin baik, dalam arti kata orang bisa mengawasi jika terjadi kecurangan dalam penerimaan peserta didik di suatu sekolah, tandasnya(*/sm)

 

 

 

 

 

 

 



Artikel Rekomendasi