JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis mengatakan pembangunan rumah sakit Bhayangkara Mayang Mangurai merupakan upaya polri dalam meningkatkan pelayanan kesehatan medis di Provinsi Jambi.
Kapolda mengatakan, nama Mayang Mangurai itu sendiri sebelumnya sudah diusulkan ke Mabes Polri. Muchlis menjelaskan, awal berdirinya pada tanggal 22 Juni 1989, RS Bhayangkara Jambi memiliki 30 unit tempat tidur.
"Sekarang telah memiliki 101 tempat tidur. Anggaran pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Mayang Mangurai Rp42,7 miliar," ungkap Muchlis dalam sambutannya saat Peletakan Batu Pertama, Senin (11/6/2018).
Muchlis mengatakan, RS Bhayangkara Mayang Mangurai Jambi akan menjadi salah satu rumah sakit yang berkualifikasi baik di Provinsi Jambi dan dapat menjadi rujukan Polri dan masyarakat umum, serta terakreditasi.
Selanjutnya, Muchlis berpesan agar pembangunan dapat melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya. "Lancar, tepat waktu dan berdaya guna," pungkasnya.
Selanjutnya berdasarkan data yang dihimpun, dalam perencanaan konstruksi gedung selama 200 Hari mulai dari 5 Juni hingga Desember 2018 mendatang. Luas bangunan yaitu 6.800 M2, jumlah tempat tidur sebanyak 111 ruang, belum termasuk tempat tidur di HD, ICU dan ruang Perinatologi.
Jadi total ruangan sebanyak 192 tempat tidur,. Sementara rekanan perusahaan untuk pembangunan adalah PT Karya Bisa yang telah mempunyai riwayat dalam melakukan pembangunan rumah sakit.(afm)
Hadiri Peletakan Batu Pertama RS Bhayangkara Mayang Mangurai, Ini Harapan Fachrori
Pemerintah Pantau Media Sosial Dosen Dan Mahasiswa, SAH Ingatkan Dampaknya Bagi Dunia Akademik
Optimalkan Pengamanan, Kapolda Jambi Datangi Pospam Lebaran di Jalan Lintas Timur Tanjabbar
Siagakan 1 Pleton dan 1 Kompi Brimob Untuk Atas Begal Selama Lebaran, Ini Titik Rawannya
Polda Jambi Siapkan Personel Untuk Patroli Pengamanan Selama Lebaran


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


