JAMBERITA.COM - Terdakwa OTT KPK Supriyono mengaku mendapat sebutan menjadi intelnya Pemerintah Provinsi Jambi.
Itulah yang membuat punya alasan psikologis untuk menjembati para anggota dewan dalam menerima uang ketok palu pengesahan RAPBD 2018.
"Setelah ketok palu dijanjikan mereka (anggota-dewan-Red) akan dapat duit, apabila tidak dapat kawan kawan pasti nelfon saya, makanya hp saya matikan," ungkap Supriyono dalam sidang pemeriksaan di Tipikor PN Jambi, Rabu (30/5/2018).
Dari tekanan psikologis itu Supriyono mengaku malam setelah rapat paripurna dalam pembahasan, dirinya mengirimkan pesan singkat kepada terdakwa Saipudin. Apakah hujan (uang suap) sudah merata.
"Malam saya SMS kepada Saipudin apakah hujan sudah merata sebab kenapa kalau tidak, saya akan ditelfon dan dibilang Supriyono bohong, dan kita dibohongi pemerintah," ungkap Supriyono.
Selanjutnya selaku Ketua fraksi PAN di DPRD Provinsi Jambi Supriyono mengaku apabila rapat pembahasan RAPBD tidak korum maka dirinya gagal.
"Secara psikologis saya merasa bertanggung jawab karena ketua DPW PAN itu Gubernur Jambi," jelasnya.(afm)
Supriyono Akan Ajukan JC dan Bongkar Suap Ketok Palu Tahun 2017
Soal Pengajuan JC Zola, KPK: Bisa Dikabulkan Asal Buka Peran Pihak Lain
Warga Taraweh di Mesjid, Kicing Warga Lambur Ditemukan Tewas di Rumahnya
BREAKING NEWS: KPK Jadwalkan Periksa Zulkifli Nurdin Hari ini
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



