Ayo yang Belum....Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Diperpanjang



Sabtu, 12 Mei 2018 - 10:13:04 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM - Tim seleksi (Timsel) memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi periode 2018-2023. Perpanjangan untuk memilih dua orang pimpinan Bawaslu ini dilakukan hingga 15 Mei mendatang.

Ketua Timsel, Prof. Dr. H. M. Hasbi Umar, MA, Ph.D. mengatakan perpajangan dilakukan setelah adanya petunjuk baru dari Bawaslu RI. Perpanjangan masa pendaftaran ini berdasarkan surat Bawaslu RI Nomor 0491/K.Bawaslu/TU.00.01/V/2018 tanggal 9 Mei 2018. “Benar, ada perpanjangan. Petunjuknya baru kita terima dan sudah kita umumkan,” ujarnya, Jum’at (11/5) kemarin.

Hasbi Umar menyebutkan, perpanjangan tidak hanya untuk Provinsi Jambi, melainkan seluruh daerah di Indoesia yang tengah menggelar seleksi.  Proses pendaftaran dapat diantar langsung melalui pos dan email dengan terlebih dahulu memastikan dokumen lengkap, benar dan legal. “Kalau jadwal awalnya, sampai tanggal 9 sudah berakhir. Tapi ada perubahan,” katanya.

Menganai jumlah pendaftar, kata Hasbi Umar, sejuah ini sudah 33 orang telah memasukkan berkas. Jumlah ini bisa bertambah setelah perpanjangan ditutup. “33 orang sudah mendaftar sebelum perpanjangan dilakukan,” katanya.

Jumlah ini sebenarnya sudah melebihi kouta untuk Provinsi Jambi. Karena Timsel hanya mencari 12 orang seusai jadwal awal sebelum perubahan. “Jadi ada aturan bahwa tidak lagi 12, melainkan 30 orang. Artinya dua kali lipat jumlah penuh,” sebutnya.

Setelah perpanjangan berakhir, pihaknya akan melakukan seleksi bahan untuk memilih 30 orang yang mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Seleksi ini memang berbeda, karena CAT dan psikotes merupakan satu-kesatuan. “kalau biasannya CAT sudah menggugurkan, tapi sekarang digabung dengan psikotes,” terangnya.

Berikutnya memasuki tahapan tes kesehatan dan wawancara untuk memilih jumlah yang akan dikirim ke Bawaslu RI. Nama yang lolos akan dipilih menjadi 2 besar untuk menjadi pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.

“Jadi di awalnya ini kita melihat curriculum vitae dulu. Karena itu menentukan untuk masuk 30 besar, bisa dari pengalaman dan pendukung lainnya,” pungkasnya. (sm)



Artikel Rekomendasi