JAMBERITA.COM - Keterlibatan Gubernur nonaktif Zumi Zola dalam kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 masih kabur.
Hanya saja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki keyakinan jika keterlibatan Zola akan terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Supriyono (Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi).
“Terkait keterlibatan Gubernur (Zola) memang belum nampak, tapi saya punya keyakinan nanti akan terungkap dalam perkara supriyono, mudah-mudahan,” kata JPU KPK, Febi Dwiandospendi, saat dikonfirmasi di Pengadilan Tipikor Jambi.
Ia menyebut jika fakta-fakta yang disebutkan dalam putusan hakim sangat memudahkan KPK untuk mengambuil langkah berikutnya, “Dalam putusan hakim kan disebut-sebut nama Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi jugaa, ini tentu jadi bahan kita untuk dilaporkan ke pimpinan,” katanya.
Soal pelimpahan berkas Zola ke pengadilan? Febi menjawab jika perkara Zola bukan wewenang pihaknya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Perdana Paska Ditahan, Zumi Zola Pagi Ini Diperiksa di KPK
“Perkara Zola kebetulan bukan tim kami, jadi kami tidak bisa menjawabnya,” kata Febi.(Kj/sm)
Kasus Erwan CS Rampung, KPK Mulai Bidik Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi
BREAKING NEWS: Perdana Paska Ditahan, Zumi Zola Pagi Ini Diperiksa di KPK
Pilih Banding Atau Terima Vonis, Arfan: Tunggu 7 Hari Kedepan
Divonis 4 Tahun, Erwan: Saya Kecewa, Saya Dituduh Tidak Menyesal
Sulit Komentari Vonis Arfan, PH: Artinya Pledoi Kami Tidak Dipertimbangkan
Satu Orang DPO Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Diamankan Polisi