KOPIPEDE Datangi KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi Minta Penyelenggara Wujudkan Pemilu Beradab



Rabu, 28 Maret 2018 - 22:42:33 WIB



KOPIPEDE saat menggelar aksi
KOPIPEDE saat menggelar aksi

JAMBERITA.COM- Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Provinsi Jambi melakukan aksi damai secara serentak di seluruh Indonesia.

Aksi ini menyerukan kepada penyelenggara pilkada dan pemilu (KPU dan Bawaslu) di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Jambi untuk mengingatkan dan mendorong para penyelenggara mewujudkan pemilu yang beradab.

Di Jambi, aksi dilakukan di 3 titik yakni di KPU Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi dan Panwas Kota Jambi.

Adapun Poin-poin seruan aksi KOPIPEDE Provinsi Jambi kepada KPU dan Bawaslu sebagai berikut:

1.   Menjaga netralitas penyelenggara untuk tidak memihak. Keberpihakan sebesar-besarnya adalah untuk kepentingan rakyat.

2.   Menjaga integritas dan indpendesi (personal dan lembaga) di tengah arus politik, tekanan dan godaaan dari berbagai pihak.

3.   Menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam menjalankan tugas.

4.   Bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika dan sumpah jabatan.

5.  Melaksanakan tahapan-tahapan pilkada dan pemilu dengan baik dan sesuai time-line (waktu) yang telah ditetapkan.

6.  Terus menjaga soliditas internal tim kerja; karena bila tim solid akan mudah menghadapi dan menyelesaikan segala tahapan dan permasalahan yang terjadi.

7.  Terus berkordinasi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder yang terlibat terutama GAKKUMDU, juga dengan pasangan calon dan partai pengusung serta melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menghindari berbagai macam pelanggaran yang berpotensi memicu konflik.

8.  Bagi KPU dan Bawaslu Provinsi untuk lebih intensive melakukan supervisi dan monitoring terhadap KPU dan Panwaslu Kab/Kota khususnya yang sedang melaksanakan pilkada.

9.  Bagi KPU dan Panwaslu Kab/Kota untuk lebih teliti melakukan pengawasan dan koordinasi dengan PPK, PPS, PPDP, Panwascam dan PPL agar seluruh tugas berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku dan tahapan yang telah ditetapkan.

10. Bila terjadi pelanggaran, segera mengambil tindakan dan melakukan proses hukum se adil-adilnya. Jangan sampai berlarut-larut. .

“Dengan tegas KOPIPEDE Provinsi Jambi juga menolak segala bentuk berita hoax, ujaran kebencian, black campaign, intoleransi, politisasi SARA, dan golput,”kata Bahren Nurdin, Ketua Kopi Pede bersama  Alfarisi, Sekjen KOPI PEDE Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu, pihaknya mendukung penuh Polri dan penegak hukum lainnya untuk menindak pelaku penyebar berita hoax. KOPIPEDE juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(*/sm)



Artikel Rekomendasi