JAMBERITA.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi angkat bicara terhadap ujaran kebencian yang dilakukan oleh Pemilik Akun Jose Naldi Pakpahan dalam komentarnya di Facebook. Lewat akunnya, Ia diduga menista dengan pernyataan yang menghina kepercayaan Umat Islam.
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Jambi, Tarmizi menyesalkan kejadian ini. Ia menyampaikan kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku. "Kita berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas. Hal seperti ini apabila dibiarkan bisa merusak persatuan umat. Ini sangat rawan kalau dibiarkan," tegas Tarmizi, Rabu (28/3/18).
Ia menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Dan tetap saling menghormati sesama umat beragama. “Kita tidak ingin nantinya saling serang-menyerang, kita horamti hukum yang ada," jelasnya.
Ia mengakui secara pribadi tentu akan sakit apabila agamanya dihujat. “Kita serahkan ke aparat penegak hukum. Kita tetap ingin kerukunan beragama di Provinsi Jambi terus tetap terjaga," pungkasnya.
Sekedar informasi, pelaku yang berinisial RP juga telah ditetapkan Polda Jambi sebagai tersangka dalam kasus ini dan terancam hukuman 6 tahun penjara.(sm)
Hamili Gadis Asal Batanghari dan Tak Mau Tanggung jawab, Raden Rama Rifaldi Diamankan
4 Anggota Dewan Ini Disebut Bohong, Majelis Hakim Minta Penyidik Tindaklanjuti Permintaan 3 Terdakwa
Tanya Kenapa Minjam Uang ke Asiang, Hakim: Rp 5 Miliar ini Fee, Atau Untuk Dapat Proyek 2018?


Pansus I DPRD Jambi Desak BKD Percepat Penerapan Merit Sistem Berbasis Kinerja



