Napi Kabur Diminta Menyerahkan Diri, Kemenkumham Janji Perlakukan dengan Baik



Rabu, 14 Juni 2017 - 11:22:26 WIB



JAMBERITA.COM - Petugas kepolisian dan pihak Lapas Kelas IIA Jambi masih memburu puluhan napi yang melarikan diri akibat jebolnya dinding lapas, Selasa (13/6) malam.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, Bambang Palasara, narapidana yang masih kabur berjumlah 32 orang.

“Sampai saat ini kami masih memburunya,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/6).

Bambang menjelaskan, 19 sudah tertangkap, 2 menyerahkan diri.

Ia menghimbau warga binaan napi yang kabur agar segera menyerahkan diri kepada petugas.

“Semua data napi yang kabur ada dengan kita. Segeralah menyerahkan diri. Kita akan perlakukan dengan baik semuanya,” kata Bambang.(rd/sm)



Artikel Rekomendasi