JAMBERITA.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjab Timur, menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di Parit Tengah RT 01 RW 07, Kelurahan Nipah Panjang II dan mengamankan 3 orang diduga pengedar narkoba.
"Tadi sore sekitar jam setengah empat, datang 5 orang kerumah saya ini. Mereka mengaku dari BNN, saya sendiri tidak tahu itu apa. Kemudian mereka langsung melakukan penggeledahan seisi rumah. Dan langsung membawa anak dan adik saya, serta tamu kami. Yang mereka bawa termasuk HP, uang sekitar 700 ribu dan motor scopy baru anak saya," terang F, ibu dari D saat ditemui dirumahnya, Sabtu (3/6) sekitar pukul 19.30 Wib.
Menurut keterangan pihak keluarga, ketiga orang yang turut dibawa pada penggrebekan hari ini, yakni berinisial S (25), D (19) dan B (40).
Lebih lanjut hingga berita ini dinaikkan, belum adanya keterangan dari pihak BNNK Tanjab Timur. (afm/sse)
Pemilik Toko Emas Tipu Pengusaha Kerinci Hingga Rugi Rp 5 Miliar
Heboh, Oknum Tenaga Medis, Dokter, dan Bidan Ditangkap Polisi
Soal Penangkapan Terduga Teroris di Jambi, Ini Dia Tanggapan Gubernur
Terduga Teroris yang Ditangkap Ternyata baru 5 Bulan Ngontrak Rumah
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

