Istri Bupati Batanghari Divonis Bebas



Rabu, 10 Mei 2017 - 10:10:04 WIB



Ilustrasi/wi
Ilustrasi/wi

JAMBERITA.COM - Istri Bupati Batanghari Syahirsah, Yuninta Asmara  bisa bernafas lega. Terdakwa perkara dugaan korupsi dana BKMT Kabupaten Batanghari 2008-2010,  ini divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Rabu (10/5).

Usai putusan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha, langsung disambut takbir, dan tangis keluarga dan kerabat terdakwa yang hadir di ruang sidang.

Yuninta dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pri,air dan subsidair JPU Kejari Batanghari.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti melakaukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair dan subsidar. Makanya, terdakwa harus dibebaskan,” ujar hakim.(RD)



Artikel Rekomendasi