JAMBERITA.COM - Bawang merah masih menjadi primadona tangkapan Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi. Hasil tangkapan seberat 24 ton ini sudah dimusnahkan pada 22 Maret lalu.
Penangkapan bawang merah sebanyak 3.028 karung dilakukan di perairan laut Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekitar pukul 15:00 wib, pada 12 maret lalu.
Kombes Pol Yosi Muhammarta, selaku Dirpolair Polda Jambi, dirinya mengatakan puluhan ton bawang merah tersebut hasil lelang dari bea dan cukai Tanjung Balai Karimun. "Hasil pemeriksaan, barang ini merupakan hasil lelang dari bea cukai di Tanjung Balai Karimun," katanya, senin (27/3).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa hasil lelang tersebut hanya bisa beredar di Kepulauan Riau, dan apabila akan dibawa keluar dari Kepri harus ada surat ijin atau dokumen dari Balai Karantina.
"Mungkin ke Kepri tidak ada yang mau beli bawang itu, makanya dibawa ke Jambi, mungkin ada yang mau beli," katanya.(JU)
Pledoi Eks Dirtek Tirta Mayang Jambi : Unsur PMH tak Terbukti, PH Minta Dibebaskan
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Heboh, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Hotel Sarina Jambi
Berbagai Kasus Diungkap Polresta Jambi Dalam Operasi Antik Siginjai 2017
Dirtek Mustazal Mestinya Bebas! PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi



