Kasus Erwan CS Rampung, KPK Mulai Bidik Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi



Kamis, 26 April 2018 - 11:18:19 WIB



JAMBERITA.COM - Setelah menyelesaikan kasus Erwan CS dalam sidang kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, KPK kini mulai mendalami pihak lain yangdl diduga terlibat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Febi Dwiandospendi mengatakan pihaknya akan mempelajati fakta fakta dalam putusan hakim untuk mendalami dugaan pihak lain yang terlibat.

Seperti ada nama-nama para Ketua Fraksi di DPRD Provinsi Jambi, Sebagaimana juga dalam dakwaan JPU.

“Mereka (Anggota DPRD Provinsi Jambi,red) ada yang tidak mengakui, tapi kita akan lihat fakta persidangan, banyak saksi yang menyatakan mereka menerima," kata Febi.

Baca juga: JPU KPK Yakin Keterlibatan Zola di OTT Terbuka di Sidang Zola

Menurutnya, banyak petunjuk-petunjuk yang menyimpulkan mereka menerima. "Termasuk nama-nama pimpinan, yang 4 orang itu, 1 Ketua DPRD, 3 Wakil Ketua, yang sekarang tinggal dua berarti kan,” katanya.

Apakah bakal ada tersangka baru?

Febi mengaku belum bisa menjawab. Yang jelas, fakta-fakta dalam putusan Majelis Hakim Tipikor Jambi akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

“Di sana (KPK) nanti ada proses dan proses juga tetap akan melibatkan para JPU untuk menentukan sikap,” ungkap Febi.(sm)



Artikel Rekomendasi