Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, Khusus PPPK Berkesempatan Mengikuti di Tahun 2027



Jumat, 06 November 2026 - 13:49:22 WIB



Foto : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat Umumkan Pembukaan CPNS 2026.
Foto : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat Umumkan Pembukaan CPNS 2026.

JAMBERITA.COM — Pemerintah resmi mengumumkan rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada akhir tahun ini. Proses pendaftaran dijadwalkan mulai dibuka pada November 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Ia memastikan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, akan memimpin langsung kepanitiaan seleksi nasional ini.

"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran," ujar Prasetyo.

Menurut Prasetyo, rekrutmen ini krusial untuk melakukan penyegaran terhadap komposisi PNS di berbagai instansi. Langkah ini diambil mengingat adanya pengurangan pegawai secara alamiah setiap tahunnya akibat memasuki usia pensiun.

Selain faktor regenerasi, rekrutmen juga diperlukan untuk menopang berbagai program prioritas pemerintah yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia berkompeten.
?Sejalan dengan rencana tersebut, pemerintah mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria untuk bersiap diri.

"Kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan, mengikuti setiap proses yang ada, dan mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg juga memaparkan hasil keputusan final antara pemerintah dan DPR terkait skema penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Beberapa poin krusial yang ditetapkan meliputi, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk lintas profesi, mencakup dosen, Satpol PP, tenaga medis, hingga tenaga teknis.

Para PPPK penuh waktu nantinya juga akan diberikan kesempatan emas untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2027. "Pemerintah memutuskan memperpanjang masa perjanjian kerja yang sedianya berakhir pada Desember 2026 bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri serta 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama," terang Prasetyo. (tts)





Artikel Rekomendasi