JAMBERITA.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Jambi masih menjadi perhatian di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Hingga pekan ke-41 tahun 2026, tercatat sebanyak 7.324 kasus ISPA di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Berdasarkan data Aplikasi SKDR Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang ditampilkan dalam rekapitulasi per 28 Oktober 2026, Kota Jambi mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 1.681 kasus, disusul Kabupaten Tebo sebanyak 865 kasus dan Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 648 kasus.
Sementara itu, Kabupaten Kerinci mencatat 643 kasus, Kabupaten Bungo 634 kasus, Kabupaten Sarolangun 581 kasus, Kabupaten Merangin 566 kasus, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 535 kasus, Kabupaten Batanghari 479 kasus, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 375 kasus, dan Kota Sungai Penuh sebanyak 317 kasus.
Di sisi lain, pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, menunjukkan kondisi tidak sehat di tiga titik pemantauan.
Stasiun Paal Lima, Kota Jambi, mencatat angka ISPU 138. Kabupaten Muaro Jambi mencapai 182, sedangkan Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada di angka 109. Ketiganya masuk kategori tidak sehat. Adapun Kabupaten Tebo mencatat angka 94 atau kategori sedang.
Partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis yang perlu diwaspadai karena dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Juru Bicara Penanganan Karhutla Provinsi Jambi, Johansyah, menyampaikan perkembangan kasus ISPA tersebut sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan serta penurunan kualitas udara di Jambi.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak asap.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, atau keluhan pernapasan lainnya.(afm)
Dua Mobil Hybrid hingga Emas 100 Gram Disita Kejati Jambi, Kasus DPRD Merangin Makin Panas!
Wisudawan UBR Jambi Wajib Tahu! 5 Kemampuan Ini Dicari Dunia Kerja, Bukan Sekadar IPK
Safari Subuh di Masjid Riyadul Jannah : Al Haris Ingatkan Bahaya Hoaks, Geng Motor & Narkoba
Kemenkum Jambi Bahas Intensif Investasi Tanjabtim, PBB-P2 hingga Retrribusi PBG Disorot
Kemenkum Jambi Dievaluasi Komisi Informasi, Jonson Siagian Paparkan Komitmen Transparansi
Gerak Cepat Kepolisian, Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan


