Kemenkum Jambi Dievaluasi Komisi Informasi, Jonson Siagian Paparkan Komitmen Transparansi



Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:06:00 WIB



Foto : Kanwil Kemenkum Jambi/JMB.
Foto : Kanwil Kemenkum Jambi/JMB.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menjalani visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi, Kamis (29/10/2026).

Visitasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut menjadi bagian dari tahapan penilaian untuk memverifikasi pemenuhan indikator keterbukaan informasi sekaligus mengevaluasi kualitas layanan informasi publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, hadir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, serta Tim Humas Kanwil Kemenkum Jambi.

Dalam pemaparannya, Jonson menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Keterbukaan informasi bukan hanya sebatas memenuhi indikator penilaian, tetapi juga merupakan komitmen kami untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan hukum secara mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Jonson.

Mengusung tema “Keterbukaan Informasi untuk Pelayanan yang Lebih Mudah Diakses”, Kanwil Kemenkum Jambi memaparkan pemenuhan lima indikator penilaian, meliputi informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, penyediaan dokumen informasi, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Jonson menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan penyebarluasan informasi melalui website resmi, media sosial, serta layanan informasi secara daring maupun tatap muka. Fasilitas pelayanan yang inklusif, termasuk akses bagi penyandang disabilitas, juga menjadi perhatian untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan secara setara.

“Kami terus melakukan pembenahan, baik dari sisi tata kelola PPID, kelengkapan dokumentasi, maupun pemanfaatan teknologi digital. Tujuannya agar informasi publik semakin mudah ditemukan dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Selain memperkuat layanan informasi, Kanwil Kemenkum Jambi menghadirkan sejumlah inovasi, di antaranya PELARIS untuk mendukung pelaporan notaris secara digital serta Jambi IP Clinic yang memberikan kemudahan konsultasi dan akses informasi di bidang kekayaan intelektual.

Dari sisi kualitas pelayanan, hasil survei periode Januari hingga Oktober 2026 terhadap 359 responden mencatat nilai Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) sebesar 3,87 dari skala 4. Sementara itu, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan/Survei Kepuasan Masyarakat (SPKP/SKM) memperoleh nilai 3,84 dari skala 4. Kedua indikator tersebut masuk kategori Sangat Baik berdasarkan dashboard survei Kanwil Kemenkum Jambi.

Meski demikian, visitasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sejumlah aspek administrasi dan tata kelola PPID, mulai dari konsolidasi pelaporan berkala, peningkatan dokumentasi kegiatan, administrasi permohonan dan keberatan informasi, hingga pelaporan kepada Komisi Informasi.

Jonson menegaskan, evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan agar keterbukaan informasi tidak hanya terlihat dalam pemenuhan dokumen, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Harapan kami, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan, sekaligus merasakan pelayanan hukum yang semakin berkualitas,” tutupnya.

Melalui visitasi Monev KIP 2026, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi