Fraksi PDIP Tolak Pergeseran Anggaran Sepihak, Berikut Pandangan Umumnya di APBD-P 2026



Senin, 21 September 2026 - 17:16:37 WIB



Foto : Waka II DPRD Prov Jambi Samsul Riduan.
Foto : Waka II DPRD Prov Jambi Samsul Riduan.

JAMBERITA.COM - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi secara tegas menolak pergeseran anggaran sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan ataupun secara bersama. Penegasan ini disampaikan untuk menjaga marwah lembaga legislatif serta memastikan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, menyoroti rekam jejak pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya yang kerap mengalami perubahan secara sepihak oleh pihak eksekutif tanpa alasan yang kuat dan mendesak.

"Hal yang paling penting, apa yang sudah disepakati, jangan ada pergeseran-pergeseran anggaran apalagi yang tidak diketahui oleh DPRD dan tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat," ujar Samsul Riduan usai Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD-Perubahan, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (21/9/2026).

Didampingi Juru Bicara Fraksi Rucita dan Ketua Fraksi Daulat, Samsul menekankan bahwa seluruh hasil pembahasan rapat kerja antara DPRD dan Pemprov Jambi yang tertuang dalam kesepakatan bersama harus dihormati dan tidak diubah kembali.

Ia memperingatkan bahwa tindakan pergeseran anggaran secara sepihak dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan. Jika eksekutif terus melakukan rasionalisasi sendiri dan membongkar kesepakatan yang ada, maka proses pembahasan anggaran di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD menjadi tidak berguna.

Samsul menegaskan bahwa seluruh poin yang telah disetujui merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Apabila terjadi perubahan di luar mekanisme resmi, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak Pemprov dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Semua yang sudah disepakati itu menjadi tanggung jawab bersama. Apabila terjadi pergeseran di luar keinginan bersama antara eksekutif dan DPRD, itu tanggung jawab eksekutif dan OPD yang bersangkutan. Intinya, pergeseran harus sesuai mekanismenya," jelasnya.

Dalam pandangan umum, Jubir Rucita menyampaikan bahwa Fraksi PDI P dapat memahami dan memaklumi bahwa yang menjadi alasan dan dasar hukum dilakukannya Perubahan APBD 2026 adalah adanya perubahan asumsi - asumsi yang menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi dan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jambi dalam APBD tahun 2026.

"Secara umum, Fraksi PDI-P telah melakukan analisis terhadap Dokumen RAPBD-P 2026 Provinsi Jambi maupun nota pengantar yang disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi," paparnya.

Terkait Target Pendapatan pada Perubahan APBD TA 2026, Target Pendapatan Daerah Tahun 2026 meningkat sejumlah 216,85 milyar rupiah atau meningkat sebesar 5,77 persen dari target pendapatan pada APBD murni Tahun 2026 yang ditetapkan sejumlah 3,75 Triliun rupiah menjadi 3,97 triliun rupiah pada Perubahan APBD TA 2026. 

Selanjutnya Target PAD pada rancangan Perubahan APBD tahun 2026 mengalami peningkatan sejumlah 171,15 milyar rupiah dari target sebelumnya sejumlah 1,94 triliun rupiah menjadi 2,1 1 triliun rupiah atau naik sebesar 8,8 persen. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya peningkatan PAD Pemprov Jambi.

"Namun kami mengingatkan bahwa peningkatan PAD harus melalui intensifikasi dan digitalisasi target pendapatan daerah pada Perubahan APBD Provinsi Jambi tentunya harus berdasarkan dengan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah, evaluasi kinerja bidang pendapatan daerah sangat penting dilakukan oleh saudara gubernur, karna Fraksi kami berpandangan sampai dengan semester satu tahun 2026, hasi kinerja dari Kerjasama BOT dan pengelolaan BLUD, BUMD, belum beaitu maksimal. Mohon Tanggapan," jelasnya.

Fraksi PDI P mengingatkan kembali terkait Target, pendapatan dari PI sebesar 63 milyar dan TPTGR sebesar 50 Milyar, agar pemerintah daerah untuk bener-benar memastikan terealisasi pada tahun ini, Hal ini penting kami sampaikan kepada Pemprov Jambi, mengingat apabila pendapatan di atas tidak terealisasi ini akan menjadi potensi defisit terselubung dan akan mempengaruhi belania Pemprov Jambi, mohon tanggapan.

"Terkait Dana Transfer Pusat pada APBD Perubahan bertambah 45, 703 milyar rupiah yang di dapat dari Dana bagi Hasil (DBH). Fraksi minta penjelasan. Apakah ada pemotongan TKD dari pemerintah Pusat pada tahun 2026 ini? Fraksi PDI Perjuangan meminta Kepala Daerah harus berperan aktif memperjuangkan sisa tunda salur yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. Mohon Tanggapan," ujarnya.

Berdasarkan analisis Banggar DPRD Provinsi Jambi per 10 September 2026, realiasi pendapatan daerah baru mencapai 54,57 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi 59,14 capaian ini kami nilai tertingaal dari target progres waktu berjalan, yakni minus 14,4 poin persentase untuk pendapatan dan minus 9,9 poin persentase untuk belanja. 

"Terkait realisasi Pendapat Daerah, Fraksi kami memandang banyak kebocoran PAD dari retribusi dan pajak. Untuk itu Fraksi kami mempertanyakan Berapa kebocoran PNBP untuk sektor tambang, sawit dan Pajak retribusi serta aset daerah yang tidak tertagih? Fraksi PDI P minta TAPD jujur sampaikan berapa potensi PAD yang hilang akibat kebocoran. Mohon Tanggapan," tegasnya.

Terkait Belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2026 dialokasikan sejumlah 4,04 triliun rupiah, alokasi tersebut bertambah sejumlah 199,78 milyar rupiah atau naik sebesar 5,2 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni yang berjumlah 3,84 triliun rupiah. 

"Terkait Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026 Fraksi PDI-P mempertanyakan lonjakan penambahan Pada Belanja Pegawai sebesar 34,378 milyar rupiah dan belanja Barang dan Jasa sebesar 83,009 milyar rupiah, Pada APBD Perubahan 2026? Begitupun sebaliknya Fraksi juga mempertanyakan berapa anggaran pada APBD Perubahan ini yang di peruntukan untuk kebutuahan rakyat Provinsi Jambi? Hal ini perlu kami tegas bahwa belanja Daerah untuk kebutuhan dan kesejahteraam masyarakat harusnya lebih di utamakan. Mohon Penjelasan," ukarnya.

Belanja Modal pada Perubahan APBD 2026 mengalami penambahan sebesar 4,225 milyar rupiah. Penambahan belania modal ini berbanding terbalik dengan serapan belanja modal per 1 8 september 2026 pada APBD Murni yang baru terealisasi 31, 23%. Terhadap hal ini. Fraksi PDI P meminta jaminan kepada Pemprov Jambi, bahwa tambahan belanja modal di Perubahan ini adalah proyek yang siap lelang, siap lahan, dan bisa selesai tepat waktu pada 31 Desember 2026 jangan sampai menjadi SiLPA kembali.

"Fraksi PDI P juga meminta agar tambahan belanja modal di APBD Perubahan 2026 adalah proyek yang padat karya, menggunakan tenaga kerja lokal, dan material lokal, libatkan UMKM dan pengusaha lokal Jambi," bebernya.

"Belanja Hibah pada APBD Perubahan sebesar 78,771 milyar rupiah belanja Bansos sebesar 930 juta rupiah. Fraksi PDI P menekankan agar penggunaan Hibah dan Bansos pada APBDP ini jangan sampai terpolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu. "Semuanya harus tepat sasaran untuk Masyarakat, kelompok yang benar-benar membutuhkan, fakir miskin dan dhuafa. Untuk ini Kami minta mekanisme verifikasi yang ketat dan transparan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Mohon Tanggapan," tegasnya.

Fraksi PDI P meminta kepada saudara gubernur, agar alokasi belanja langsung Khususnya dari DAU diterapkan secara merata dan sesuai kebutuhan wilayah provinsi jambi, karna setiap anggaran yang digunakan murni seluas-luasnya untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat jambi bukan untuk kepentingan kelompok atau Kabupaten/kota tertentu.

"Terkait Penggunaan SiLPA Tahun 2025 pada APBD Perubahan 2026. Fraksi kami berpandangan selama ini SiLPA besar adalah cerminan ketidakmampuan belanja. Uang rakyat mengendap di bank sementara jalan rusak dan petani menierit. Fraksi PDI periuangan meminta kedepan SiLPA digunakan untuk hal yang produktif dan strategis, bukan untuk ditabung. Dan Fraksi Kami mengingatkan agar penggunaan SiLPA sebagai penutup defisit tidak dijadikan kebiasaan berulang setiap tahun, melainkan diiringi dengan penguatan perencanaan pendapatan yang realistis dan terukur," paparnya.

Fraksi PDI P mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor-sektor produktif dan sektor riil seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta UMKM Penyaluran bantuan kepada petani dan nelayan juga dinilai harus dilakukar secara tepat sasaran agar benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. 

"Oleh sebab itu, pada kesembatan yang baik ini, Fraksi kami meminta agar Pemprov Jambi menielaskan secara transparan terkait program mana saja yang dipotong, ditunda, dan ditambah anggarannya dalam APBD Perubahan 2026 ini? Mohon Tanggapan," tegasnya lagi.

Fraksi PDI P meminta agar Pemprov Jambi untuk memastikan semua proyek infrastruktur strategis daerah yang tertunda di APBD Murni 2026 dapat dituntaskan di Perubahan ini, terutama jalan jembatan, dan irigasi yang menjadi nadi ekonomi rakyat. Dan kepada OPD pengguna anggaran, fraksi PDI P meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontinyu. Tidak lambat di awal, namun cepat di akhir tahun anggaran.

"Fraksi PDI Perjuangan sekali lagi mengingatkan agar OPD Provinsi Jambi dalan setiap pelaksanaan program atau kegiatan harus betul-betul menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat. Hal ini perlu Fraksi PDIP tegaskan, karena Kebijakan Keuangan Daerah yang melandasi perubahan APBD haruslah didasarkan alasan yang tepat dan pemikiran yang jelas, objektif dan rasional, sehingga setiap usulan harus benar-benar untuk kepentingan yang mendesak dan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Mengingat setiap rupiah yang dikeluarkan merupakan uang rakyat," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi