JAMBERITA.COM - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna menghadiri Rapat Paripurna Keempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (01/09/26).
Rapat Paripurna dengan agenda pertama diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya agenda kedua dilanjutkan dengan Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Ketiga, Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Keempat, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Tanjung Jabung Barat dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Kemudian, pada agenda kelima, Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Plt. Sekretaris Dewan Mainiarni Indriana, S.E., terkait hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H. Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan 23 anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjab Barat, serta undangan lainnya.
Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi sekaligus menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Dedi Hadi. SH (Fraksi Golkar), Tumirin(Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Agustinus Siahaan. SH (Fraksi PAN), Jayus SE (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian SH (Fraksi Keadilan Pembangunan).
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya ” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dan menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.
"Alhamdulillah rapat paripurna hari ini berjalan lancar. Semoga semoga dapat membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kita cintai ini," ucap Hamdani, menutup Rapat Paripurna. (fir)
Ramadhan Nyaman Bersama: Senyum Hangat Jajaran Kanwil Kemenkum Jambi Saat Bagikan Takjil di Jalanan
Besok Jambi Bakal Disambangi Gerhana Bulan Total, Cek Waktu dan Potensi Cuacanya!
Ramai di Tiktok, Nasabah 'Ngabuburit'- Tenteng Buku Tabungan Bank Jambi: Gagal Beli Baju Rayo, Bess!
Rahasia Tetap Glowing & Lansing Saat Ramadhan 1447 H ala Dr. Dwi KlinikU Jambi
Swasembada Pangan Bukti Keberhasilan Strategi Ketahanan Nasional Pemerintahan Prabowo
Realisasi APBN Jambi Tumbuh Positif: Penerimaan Pajak Melesat, Penyaluran KUR Tembus Rp6,5 Triliun
