JAMBERITA.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Sarolangun pada tanggal 13–14 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Posbankum berjalan efektif, berkualitas, dan mampu memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bagian Umum, Ermasdon, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya, Suryo Widodo. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun, Drs. M. Tarmizi, MM, serta Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Fathurrahman.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan Posbankum, baik dari sisi kesiapan pengelola, mekanisme pemberian layanan, administrasi administrasi, maupun pemahaman masyarakat terhadap keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa pemantauan diperlukan untuk mengetahui secara langsung kondisi pelaksanaan Posbankum di daerah, termasuk berbagai kendala yang dihadapi pengelola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, paralegal, serta pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Posbankum diharapkan menjadi sarana awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, serta membantu penyelesaian permasalahan hukum melalui pendekatan nonlitigasi dan musyawarah. Keberadaan Posbankum juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum masyarakat.
Kegiatan pemantauan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam menyusun langkah tindak lanjut, meningkatkan kapasitas pengelola, serta memperkuat kualitas dan saluran pencernaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sarolangun.(*)
Jawab Temuan BPK Rp 1,5 T, Gubernur Al Haris Sebut Warisan 24 Tahun Hingga Gandeng Kejaksaan
Danrem 042/Gapu Sambangi Tanjabtim, Perkuat Sinergi Hadapi Karhuta
Tingkatkan Kompetensi Petugas Loket, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Pelayanan Publik
BPH Migas, Ombudsman hingga DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi : Ini Temuannya
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun

