Kanwil Kemenkum Jambi Koordinasi ke Direktur Perdata Ditjen AHU, Bahas Isu Kenotariatan - Fidusia



Senin, 13 April 2026 - 18:48:25 WIB



Foto : Pertemuan ke Direktur Perdata Ditjen AHU.
Foto : Pertemuan ke Direktur Perdata Ditjen AHU.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) Jambi menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta Senin (13/4/2026). Langkah ini diambil untuk melakukan sinkronisasi kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan perdata di wilayah Jambi.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, yang diterima oleh Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman.

Dalam koordinasi tersebut, kedua belah pihak membahas secara mendalam berbagai isu krusial terkait mekanisme pelayanan perdata, di antaranya layanan fidusia dan wasiat atau optimalisasi proses permohonan agar lebih cepat dan transparan.

Pewarganegaraan, guna sinkronisasi aturan terbaru terkait status kewarganegaraan dan isu kenotariatan juga dibahas, termasuk kendala teknis dan pengawasan notaris yang terjadi di wilayah Jambi.

Selain membahas isu teknis, pertemuan ini menyoroti pemanfaatan sistem AHU Online. Pembaruan kebijakan pada sistem digital ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian permohonan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa koordinasi langsung ke pusat adalah kunci untuk menyelesaikan kendala administratif di daerah. "Kami berkomitmen memastikan bahwa kebijakan di pusat selaras dengan implementasi di lapangan. Tujuannya satu, agar masyarakat Jambi mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional," ujar Jonson.

Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, menyambut baik inisiatif koordinasi ini sebagai sarana merumuskan solusi atas kendala layanan AHU di daerah. Melalui diskusi konstruktif ini, Kanwil Kemenkum Jambi optimistis dapat terus meningkatkan performa kinerja, khususnya dalam memberikan kepastian hukum di bidang perdata bagi masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi