JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melakukan langkah proaktif dengan mendatangi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Senin (13/4/2026). Upaya jemput bola ini dilakukan untuk memastikan percepatan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) bagi pemohon di wilayah Provinsi Jambi.
Koordinasi strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti. Pertemuan tersebut diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila.
Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan rencana penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual secara simbolis kepada masyarakat Jambi. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus bukti nyata kepastian hukum bagi para pelaku usaha, seniman, maupun inovator di Jambi yang telah mendaftarkan karya mereka.
Selain penyerahan sertifikat, agenda besar yang dibahas adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dengan Kanwil Kemenkum Jambi.
"Kami ingin memastikan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah. MoU dengan Pemda se-Provinsi Jambi sangat krusial untuk memperkuat sinergi perlindungan KI, termasuk potensi Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang melimpah di Jambi," ujar Jonson Siagian.
Rangkaian kegiatan ini direncanakan menjadi bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual yang jatuh pada bulan April ini. Kanwil Kemenkum Jambi mencatat adanya tren positif dalam capaian kinerja Bidang Kekayaan Intelektual, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat Jambi akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Sekretaris DJKI, Tessa Harumdila, memberikan arahan agar pelaksanaan kegiatan di Jambi nantinya benar-benar memberikan dampak nyata. Ia menekankan pentingnya kesiapan substansi dan kelengkapan data agar perlindungan KI dapat mendorong daya saing ekonomi masyarakat daerah.
Melalui penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk mendorong optimalisasi layanan. Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat, diharapkan produk-produk lokal Jambi memiliki nilai tambah yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.
"Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, tapi upaya meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi melalui perlindungan karya dan inovasi," tutupnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Ibu Korban Pemerkosaan di Jambi Tempuh Jalur Darat ke Jakarta, Minta Keadilan ke Hotman Paris
Perkuat Tata Kelola, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penilaian Mandiri Maturitas SPIP 2026
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Produk Indikasi Geografis Tembus Pasar Global


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


