Kuasa Hukum Pejabat Non-Job Pertanyakan Kasus Pemalsuan Dokumen Pemprov Jambi, Ancam Lapor ke Mabes



Senin, 16 Februari 2026 - 10:44:41 WIB



Foto : Saat Kuasa Hukum delapan Pejabat Pemprov Jambi Membuat Laporan ke Polda Jambi. 24 Juli 2025/jmb.
Foto : Saat Kuasa Hukum delapan Pejabat Pemprov Jambi Membuat Laporan ke Polda Jambi. 24 Juli 2025/jmb.

JAMBERITA.COM - Dugaan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mencuat. Kuasa hukum dari delapan pejabat non-job, Apriansyah, mendesak aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang tengah berjalan.

Apriansyah menegaskan, jika penyidikan di tingkat daerah tidak menemukan unsur pidana, maka sebaiknya kasus tersebut segera dihentikan secara resmi agar duduk perkaranya menjadi jelas bagi publik. Namun, jika proses di Polda Jambi dinilai stagnan, pihaknya berencana akan meneruskan penanganan perkara ini ke Mabes Polri.

"Kita minta kalau memang tidak ada tindak pidana, maka dihentikan saja biar jelas duduk perkaranya dan kita tidak menduga-duga ada apa. Kami berencana meneruskan penanganan ini ke Mabes Polri," ujar Apriansyah, Senin (16/1/2026).

Selain menyoroti proses hukum, Apriansyah juga mengkritik keras sikap Pemprov Jambi yang dinilai sangat tertutup terkait kasus ini. Hingga saat ini, identitas terduga pelaku maupun sanksi administrasi yang dijatuhkan masih menjadi teka-teki.

Ia menilai ada indikasi kurangnya transparansi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, sehingga menimbulkan kesan ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dari publik maupun pihak pelapor. "Terkait di Pemprov sendiri, kasus ini kami menilai tertutup rapat. Kami saja tidak tahu siapa pelakunya dan kalau ada pelaku, apa sanksinya. Seperti ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada transparansi," tegasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi