JAMBERITA.COM - Dugaan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mencuat. Kuasa hukum dari delapan pejabat non-job, Apriansyah, mendesak aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang tengah berjalan.
Apriansyah menegaskan, jika penyidikan di tingkat daerah tidak menemukan unsur pidana, maka sebaiknya kasus tersebut segera dihentikan secara resmi agar duduk perkaranya menjadi jelas bagi publik. Namun, jika proses di Polda Jambi dinilai stagnan, pihaknya berencana akan meneruskan penanganan perkara ini ke Mabes Polri.
"Kita minta kalau memang tidak ada tindak pidana, maka dihentikan saja biar jelas duduk perkaranya dan kita tidak menduga-duga ada apa. Kami berencana meneruskan penanganan ini ke Mabes Polri," ujar Apriansyah, Senin (16/1/2026).
Selain menyoroti proses hukum, Apriansyah juga mengkritik keras sikap Pemprov Jambi yang dinilai sangat tertutup terkait kasus ini. Hingga saat ini, identitas terduga pelaku maupun sanksi administrasi yang dijatuhkan masih menjadi teka-teki.
Ia menilai ada indikasi kurangnya transparansi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, sehingga menimbulkan kesan ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dari publik maupun pihak pelapor. "Terkait di Pemprov sendiri, kasus ini kami menilai tertutup rapat. Kami saja tidak tahu siapa pelakunya dan kalau ada pelaku, apa sanksinya. Seperti ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada transparansi," tegasnya.(afm)
Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Jambi Belum Terlihat, Keputusan Tunggu Sidang Isbat Kemenag Pusat
BREAKING NEWS: Tim Falakiyah Jambi Pantau Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi
Tatap Jambi 2030, Ivan Wirata Tempuh Disertasi Doktor Ekonomi demi Target APBD Rp7 Triliun
Kadiv Yankum Datangi Ditjen AHU, Bawa Persoalan Ini Demi Kualitas Layanan di Jambi
Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin hingga Sita Sejumlah Dokumen Penting
Perkuat Tata Kelola Kebijakan, Kemenkum Jambi Koordinasi ke Badan Strategi Kebijakan Pusat

Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Jambi Belum Terlihat, Keputusan Tunggu Sidang Isbat Kemenag Pusat



