JAMBERITA.COM - KPK memberikan atensi serius terhadap capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Provinsi Jambi. Meski menunjukkan upaya perbaikan, sejumlah indikator penilaian menunjukkan skor yang masih perlu diakselerasi guna meminimalisir celah tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah daerah.
Skor MCP Jambi menjadi sorotan karena adanya fluktuasi pada delapan area intervensi utama. Penilaian yang mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola dana desa ini, menjadi indikator krusial bagi KPK dalam memantau komitmen antikorupsi di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Ini terungkap dari surat nomor B/958/KSP.00/70-72/02/2026 Penyampaian Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Tahun 2025 (IPKD MCSP) dan Atensi Tindak Lanjut Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 di Wilayah Jambi.
KPK menekankan bahwa perolehan skor bukan sekadar angka administratif, melainkan cerminan dari transparansi tata kelola pemerintahan. KPK mengingatkan bahwa daerah dengan skor MCP yang rendah atau stagnan cenderung memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
Atensi khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih memiliki "rapor merah" pada poin pengadaan barang dan jasa serta pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). KPK mendorong seluruh kepala daerah di Jambi (Gubernur, Walikota dan Bupati-red) untuk tidak sekadar mengejar pemenuhan dokumen, tetapi memastikan sistem pencegahan berjalan di lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi, quality assurance, dan pengenaan faktor koreksi atas IPKD MCSP Tahun 2025 yang dapat di akses di laman jaga.id, capaian IPKD khususnya MCSP lingkup Pemprov Jambi. Dibandingkan nilai sebelum dan sesudah proses penjaminan kualitas QA, skor Provinsi Jambi justru mengalami penurunan.
Nilai MCSP Sebelum QA: 87,90, Nilai MCSP Setelah QA: 87,47, Faktor Koreksi: -3 (Pengurangan poin yang cukup signifikan) Skor MCSP Final: 84,47. Dari 12 entitas pemerintah (Provinsi dan Kab/Kota) yang terdaftar, Pemprov Jambi berada di peringkat ke-9. Sedangkan, secara ke wilayahan lingkup Pemerintah Provinsi se Indonesia, Jambi berada di peringkat ke-15 dari 38 Provinsi.
Secara nasional, Provinsi Jambi berada di peringkat 172 dan Skor final Provinsi Jambi (84,47) berada sedikit di bawah nilai Rata-rata seluruh wilayah se-Provinsi Jambi yang mencapai 85,18.
Dilihat dari rincian indikatornya, Skor Tertinggi itu pada manajemen ASN (98,7) dan Perencanaan (90,44). ?Skor Terendah yaitu Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) yang hanya sebesar 72,46. Kesimpulannya, alih-alih meningkat, skor final Provinsi Jambi mengalami koreksi negatif sebesar 3 poin dari nilai awal, yang membuatnya berada di posisi papan bawah jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di wilayahnya sendiri.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
"Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menindaklanjuti hasil koordinasi pencegahan korupsi di Pemerintah Kab/Kota se-Provinsi Jambi selama periode Tahun 2025, beberapa hal yang perlu kami sampaikan untuk menjadi atensi serta ditindaklanjuti," tulis surat yang ditandatangani Agung Yudha Wibowo, 23 Januari 2026.
Hal-hal lainnya yang membutuhkan atensi dalam rangka pencegahan korupsi dan/atau penyelamatan keuangan daerah, selengkapnya sebagaimana Lampiran 4. "Sesuai dengan Pasal 8 huruf e UU KPK, mohon berkenan Saudara untuk menyampaikan laporan tindak lanjut atas surat atensi ini selambat-lambatnya pada tanggal 27 Februari 2026," tegasnya.(afm)
Kadiv Yankum Datangi Ditjen AHU, Bawa Persoalan Ini Demi Kualitas Layanan di Jambi
Borong Juara Nasional, Tim Lintas Fakultas UNJA Gagas Ekosistem Ekonomi Sirkular
Sambut Ramadan, Bupati M. Syukur Buka Tradisi 'Mantai Kerbau Basamo' di Merangin
Sambut Ramadhan, Prajurit Korem 042/Gapu dan Warga karya bakti Serbu Langgar Al Falah
Wagub Sani Pimpin Goro Massal Gerakan Indonesia Asri di Danau Sipin

KPK Warning Keras Pemda di Jambi : Manajamen ASN Rawan Transaksi Jabatan dan Balas Jasa Politik



