Perkuat Pelindungan Hukum, Kanwil Kemenkum Gandeng Polres Sarolangun Tangani Pelanggaran KI



Kamis, 29 Januari 2026 - 18:46:02 WIB



Foto : Kunker Petinggi Kemenkum Jambi ke Polres Sarolangun.
Foto : Kunker Petinggi Kemenkum Jambi ke Polres Sarolangun.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi menjalin sinergi strategis dengan Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun untuk memperkuat pengawasan dan penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini ditandai dengan audiensi yang dilakukan jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Jambi di Mapolres Sarolangun, Kamis (29/1/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, hadir langsung memimpin pertemuan tersebut dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Tim Kekayaan Intelektual. Kunjungan ini diterima sebagai upaya kolaboratif dalam melakukan pemantauan, pencegahan, hingga penanganan aduan terkait sengketa KI di wilayah Kabupaten Sarolangun.

"Audiensi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kami di bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Tujuannya jelas, yakni memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat," ujar Jonson Siagian. Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas sejumlah poin krusial, di antaranya:

1. Identifikasi Potensi Pelanggaran: Memetakan titik-titik rawan sengketa atau pelanggaran hak kekayaan intelektual di wilayah Sarolangun.

2. Penguatan Pengawasan: Sinkronisasi pemantauan peredaran barang-barang yang berpotensi melanggar ketentuan hukum KI di pasar.

3. Edukasi Masyarakat: Komitmen bersama untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan pencegahan pelanggaran KI kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Jonson menambahkan bahwa kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat vital agar penanganan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi secara teknis.

Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jambi berharap kolaborasi solid ini tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga mampu mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan di tingkat daerah." Dengan terlindunginya hak cipta, merek, hingga paten milik masyarakat, diharapkan ekonomi kreatif di Sarolangun dapat tumbuh lebih pesat tanpa bayang-bayang pemalsuan atau klaim ilegal," tambah Kadiv Yankum Diana Yuli Astuti.(afm)





Artikel Rekomendasi