JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi resmi mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kekayaan Intelektual (KI) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Kota Jambi, Kamis (22/1/2026).
Kedatangan Kadiv Yankum disambut hangat oleh Asisten Administrasi Umum Wali Kota Jambi. Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan sinergi perlindungan hukum bagi potensi kreatif dan komoditas lokal yang ada di Kota Jambi.
Diana Yuli Astuti menegaskan bahwa pembentukan Perda Kekayaan Intelektual sangat krusial sebagai landasan hukum formal di tingkat daerah. Menurutnya, regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk unggulan daerah.
"Kami mendorong perencanaan pembentukan Perda KI di Kota Jambi. Ini penting sebagai dasar hukum untuk melindungi, mengelola, sekaligus mendorong potensi kekayaan intelektual agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat," ujar Diana.
Selain membahas Perda, pertemuan tersebut juga merumuskan rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemerintah Kota Jambi dengan Kemenkum. Perjanjian Kerja Sama (PKS), fokus pada teknis pendampingan dan pembinaan di lapangan.
"Melalui kerja sama ini, nantinya pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, serta masyarakat luas akan mendapatkan pembinaan lebih intensif terkait tata cara pendaftaran, perlindungan, hingga pemanfaatan komersial atas karya intelektual mereka," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti langkah-langkah koordinasi guna mempercepat realisasi perlindungan kekayaan intelektual bagi warga Kota Jambi.(afm)
Gubernur Cup 2026 Ditutup, Kota Jambi Menangkan Laga Final dari Merangin
Paripurna DPRD Jambi Mendadak Hening!, Nasir : Demi Allah, Saya Akan Berhadapan dengan Al Haris
Kolaborasi Mahasiswa KKN UBR Jambi di SDN 042 Sakean, Tanamkan Pola Hidup Bersih Sejak Dini
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Jambi Resmikan Komitmen Zona Integritas 2026
Miris, Bupati Pati Terjaring OTT KPK, Peras Calon Perangkat Desa hingga Miliaran Rupiah
Kawal Akuntabilitas Aset, Kemenkum Jambi Pastikan Status BMN Sesuai Ketentuan Perundang-undangan



Gubernur Cup 2026 Ditutup, Kota Jambi Menangkan Laga Final dari Merangin



