JAMBERITA.COM- Kabar gembira bagi pecinta olahraga di Jambi! Ketua Harian KORMI Jambi, Cecep Suryana, memberi sinyal kuat akan bergabungnya 4 Inorga baru dalam waktu dekat. Penambahan ini akan melengkapi 52 Inorga yang sudah ada, sekaligus memperkuat misi Jambi Sehat 2025.
"Dalam naungan KORMI Jambi ada 52 Induk Olahraga (Inorga) secara nasional ada 106 inorga , yang mungkin dalam raker ini akan kita sahkan lagi 4 inorga yang akan bergabung, mudah mudahan kedepan semangat olahraga terus tumbuh di masyarakat Provinsi Jambi," katanya dalam Raker yang dihadiri oleh Wagub Jambi Abdullah Sani di Lantai III Dispora Provinsi Jambi, Kamis (18/12/2025).
Menurut Cecep, rahasia memajukan infrastruktur daerah sebenarnya ada pada kesehatan warganya. Semakin sedikit yang sakit, semakin besar peluang dana BPJS dialihkan untuk pembangunan. Raker ini menjadi titik balik bagi KORMI untuk memastikan setiap tetes keringat warga Jambi berujung pada kemajuan daerah.
"Supaya masyarakat gemar berolahraga , masyarakat bergerak, masyarakat berkeringat masyarakat sehat, bugar dan gembira," tegasnya lagi.
Cecep Suryana mengajak masyarakat untuk tidak lagi "menyumbang" beban pada BPJS. Caranya? Cukup bergerak berkeringat dan bahagia. Cecep bermimpi, jika seluruh warga Jambi gemar berolahraga, anggaran kesehatan yang membengkak bisa dialihkan untuk pembangunan yang lebih nyata. "Bergerak, berkeringat, sehat, bugar, gembira!" Itulah visi misi besar yang sedang diperjuangkan.
"Kalau itu tercapai artinya beban negara mengurus orang sakit lewat bpjs itu berkurang. Kalau itu tercapai beban bpjs sangat besar ratusan triliun itu bisa digeser ke pembangunan infrastruktur lainnya, ini lah sebenarnya semangat besar keolahragaan yang menjadi visi misi yang tergabung dalam KORMI," pungkasnya.(afm)
Geger! Temuan BPK Capai Rp1,5 T : Banggar DPRD Jambi Desak Bentuk Pansus hingga Pelimpahan ke APH
Jaksa Agung terima pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Dampak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari Segi Sosiologi dan Ekonomi
Kanwil Kemenkum Jambi Seleksi Perancang Peraturan Ahli Madya



