JAMBERITA.COM - Kabid Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, baru-baru ini hadir dalam workshop pemberdayaan ekonomi kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Diana Yuli Astuti sebagai narasumber kegiatan itu menekankan, betapa pentingnya perlindungan hukum merek bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Ia pun menjelaskan Apa Itu Merek Dagang & Merek Jasa.?
Seringkali, pelaku usaha fokus pada kualitas produk, namun lupa melindungi identitas unik yang membedakan mereka dari kompetitor: Merek. Merek Dagang, digunakan pada barang yang diperdagangkan, berfungsi untuk membedakannya dari barang sejenis milik pihak lain dan Merek Jasa, digunakan pada jasa yang diperdagangkan, berfungsi untuk membedakannya dari jasa sejenis milik pihak lain.
Sederhananya, merek adalah "wajah" dan "janji" bisnis Anda kepada konsumen. Mengapa Harus Segera Daftarkan Merek Anda?
Dikatakan Diana, mendaftarkan merek secara resmi bukan sekadar formalitas. Ini adalah investasi strategis yang memberikan manfaat nyata. "Merek yang terdaftar secara sah menunjukkan kredibilitas dan komitmen jangka panjang. Konsumen akan merasa lebih aman dan yakin," katanya.
Yang kemudian juga untuk meningkatkan Daya Saing. "Legalitas merek adalah aset bisnis yang sah. Ini menjadi pembeda kuat di pasar yang ramai, memberikan Anda hak eksklusif," papar Diana kepada peserta yang hadir dari semua Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi.
Merek yang terdaftar juga dapat mempermudah Anda untuk menjalin kemitraan, mendapatkan investasi, dan bahkan memasuki pasar ekspor, karena memiliki nilai tambah yang diakui secara hukum. Kata Diana, jika ada pihak lain yang meniru atau menggunakan merek Anda tanpa izin (pemalsuan), Anda memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut dan menghentikan pelanggaran tersebut.
“Dengan mendaftar yang mempunyai legalitas hukum yang secara sah, maka tentu bertambah adanya nilai tambah daripada merek dagang yang dimiliki," tuturnya.
Diana menegaskan bahwa Kemenkum Jambi siap untuk melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran. Ini adalah kesempatan emas bagi para pelaku usaha, khususnya di Provinsi Jambi, untuk, mengamankan identitas bisnis, Meningkatkan daya saing produk dan mendorong peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
"Mendaftarkan merek adalah langkah pertama untuk mengubah nama produk Anda menjadi aset bernilai tinggi yang dilindungi oleh negara!," jelasnya. Tunggu Apa Lagi? Hubungi Kantor Kemenkumham Wilayah Jambi untuk pendampingan dan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Merek Dagang dan Merek Jasa Anda!(afm)
Wabup Katamso Hadiri Haflah At-Tasyakkur Lil Ikhtitam Wisuda Hafiz 30 Juz Ponpes Al-Anwar
Berkah Madani Cup 2026, Bupati Anwar Sadat Dorong Pembinaan Atlet Muda Bulutangkis
UBR Jambi & ASIKOM Jalin MoU: Perkuat Soft Skill dan Kualitas Akademika Menuju Kampus Unggul
Emado's Ekspansi Kuat ke Sumatera, Buka Cabang ke-98 di Jambi
Saiful Roswandi Berharap Kepastian Pelayanan di Kerinci dan Kota Sungaipenuh Harus Jelas






