JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I kembali mendatangi Provinsi Jambi. Kunjungan ini merupakan peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara di Jambi setelah serangkaian OTT yang menimpa kepala daerah dan pejabat di provinsi provinsi tetangga di Pulau Sumatera sepanjang tahun 2025.
Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharudin, memimpin langsung kegiatan pencegahan ini. Provinsi Jambi, sebagai bagian dari Wilayah I Korsupgah KPK, kini berada di bawah sorotan tajam menyusul maraknya penindakan di wilayah yang sama, yang mencakup Sumut, Riau, Bengkulu, Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu.
Informasi yang diterima media ini, mengungkapkan bahwa kehadiran KPK kali ini bertujuan untuk memberikan teguran langsung. "Deputi Korsupgah mau mengingatkan langsung Pemda Se-Jambi. Karena tahun 2025 ini kejadian OTT banyak di Wilayah 1. Untuk lingkup Pemprov saja sudah tiga Provinsi ada penindakan," kata Sumber jamberita.com, Senin (24/11/2025).
OTT KPK di Wilayah I yang terjadi pada tahun 2025 menjadi latar belakang utama peringatan ini, seperti di Provinsi Riau (November 2025): KPK menahan dan menetapkan Gubernur Riau dan Kadis PUPR sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terkait proyek di Pemprov Riau.
Provinsi Sumatera Utara (Juni 2025): Kepala Dinas PUPR Sumut dan pejabat Satker PJN Wilayah I Sumut dijaring KPK terkait suap proyek pembangunan jalan. Kabupaten OKU, Sumsel (Maret 2025): KPK menindak Anggota DPRD Kabupaten OKU dan pejabat Dinas PUPR terkait dugaan korupsi proyek jalan.
Hari ini sampai dengan tiga hari kedepan, serangkaian kegiatan Tim Korsupgah akan menggelar secara maraton, untuk menekan potensi tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Berikuti jadwalnya :
Senin, 24 November 2025: Dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Korupsi di BPSDM Provinsi Jambi dengan melibatkan seluruh pejabat eselon II atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi di Kab Batanghari pada sore harinya.
Selasa, 25 November 2025, kegiatan pencegahan dilanjutkan ke Kab Merangin dan Rabu, 26 November 2025, Rakor dan Evaluasi Hasil SPI Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IN) dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 bagi seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi.
Kamis, 27 November 2025: KPK akan menutup rangkaian kegiatan dengan menggelar Rakor Pemberantasan Korupsi Pimpinan dan Anggota DPRD Se-Provinsi Jambi secara hybrid, yang dipusatkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kepala Daerah, Pejabat Eselon II, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Se-Provinsi Jambi untuk berkaca dari kasus-kasus di daerah lain dan segera memperbaiki tata kelola pemerintahan demi menghindari potensi jerat korupsi.(afm)
Sekda Lepas Ekspor Pinang 36?Ton ke Bangladesh Senilai Rp.?1,3?Miliar
Kolaborasi Media & Polri: Kunci Keamanan Informasi dan Kamtibmas
SAH Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional, Tegas Guru Sebagai Penjaga Peradaban Bangsa
8 Pemda di Jambi "Abu-abu" Soal Pelayanan Publik : Ombudsman Pertanyakan Keseriusan Kepala Daerah
Polda Jambi Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Ulama Maulana Al Habib Muhammad Luthfi
Himbau Pengendara Lebih Waspada, Sinsen berikan Tips Melintasi Jalan Rusak dan Berlubang

Sekda Lepas Ekspor Pinang 36?Ton ke Bangladesh Senilai Rp.?1,3?Miliar


