8 Pemda di Jambi "Abu-abu" Soal Pelayanan Publik : Ombudsman Pertanyakan Keseriusan Kepala Daerah



Minggu, 23 November 2025 - 18:58:30 WIB



Foto : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Riswandi.
Foto : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Riswandi.

JAMBERITA.COM-  Komitmen delapan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi terhadap perbaikan pelayanan publik dipertanyakan menyusul absennya mereka dalam evaluasi pengelolaan pengaduan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sikap pasif ini menuai kritik tajam dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, yang menilai ketidakhadiran tanpa alasan jelas tersebut sebagai indikasi minimnya keseriusan kepala daerah.

Dari total 11 Kab/Kota, delapan daerah secara mengejutkan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam penilaian Kemendagri. Kedelapan daerah yang dimaksud adalah, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, secara tegas menyoroti permasalahan ini, terutama dengan menargetkan para pemimpin daerah yang seharusnya menjadi pembina utama pelayanan publik. "Apakah para kepala daerah itu serius tidak, peduli tidak dengan pelayanan publik, sehingga tidak masuk dalam bagian yang dinilai Kemendagri?" katanya, Minggu (23/11/2025).

Menurutnya, keengganan ini memberikan sinyal keraguan yang harus diketahui publik, agar masyarakat dapat menilai secara objektif daerah mana yang benar-benar berkomitmen versus yang hanya sebatas retorika. "Disitu kita bisa menilai, apakah kepala daerahnya serius apa tidak. Jangan selama ini kita hanya dijanjikan saja bahwa mereka akan memperhatikan layanannya," imbuhnya.

Kontras dengan delapan daerah yang absen, hanya tiga Kabupaten/Kota, ditambah Pemerintah Provinsi Jambi, yang mengikuti evaluasi dan dianggap serius dalam penataan layanan publik. Empat Pemda yang dinilai berkomitmen adalah: Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tebo.

"Iya, diasumsikan cuma empat Pemda di atas yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan." Ia menekankan bahwa tindakan nyata lebih penting daripada janji perbaikan.

"Selama ini para kepala daerah hanya bisa ngomong doang soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai tidak diikutkan. Ada apa itu," tutup Saiful Roswandi, mendesak transparansi dan akuntabilitas para pemimpin daerah atas fungsi pengawasan pelayanan publik.(afm)





Artikel Rekomendasi