Komisi III Bahas Pagu Indikatif KUA-PPAS 2026 di 8 OPD Pemprov Jambi, Berikut Rinciannya



Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:12:33 WIB



Foto : Waka Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ansori Hasan (ist).
Foto : Waka Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ansori Hasan (ist).

JAMBERITA.COM - Komisi III DPRD Provinsi Jambi bahas pagu indikatif rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2026 pada 8 OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Wakil Ketua (Waka) Komisi III Ansori Hasan mengatakan rapat pembahasan tingkat Komisi III sudah selesai, selanjutnya Komisi III akan merumuskan masukan dan rekomendasi ke tingkat Badan Anggaran (Banggar).

"Komisi III sudah selesai, terkahir kemarin itu bersama Dinas PUPR dan Dinas ESDM, pembahasan terkait pagu anggaran 2026 yang mana terjadi banyak penurunan," katanya ketika dikonfirmasi jamberita.com melalui telf whatssapnya.

Ansori mengatakan adapun 8 OPD mitra Komisi III, yaitu Biro Administrasi Pembangunan, BAPPEDA , BPBD, ESDM, DLH, Dishub, Biro PBJ dan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

"Pada APBD Murni 2025, Biro Adminitrasi Pembangunan itu Rp 1.621.863.874,00 di KUA-PPAS 2026 sebesar, 819.855.273,00, kemudian Bappeda di APBD Murni 2025 sebesar 35.797.320.437,00 dan di KUA-PPAS 2026 kini 29.236.979.837,00," katanya.

Selanjutnya di APBD Murni 2025 pada BPBD sebesar 11.078.255.764,00 dan dalam alokasi anggaran yang diajukan dalam KUA-PPAS 2026 sebesar 8.269.172.086,00. 

Begitu juga pada Dinas ESDM di APBD 2025 Rp 17.337.146.280,00 dan KUA-PPAS 2026 11.874.652.491,00, DLH Rp 21.295.242.751,00 di KUA-PPAS 2026 22.005.657.217,00, Dishub dari Rp 17.820.476.293,00 di 2025, di KUA-PPAS 2026 15.459.388.293,00.

"Biro Pengadaan Barang dan Jasa di APBD Murni 2025, Rp 4.038.859.452,00 dan di KUA-PPAS 2026 hanya 2.523.490.533,00 dan di PUPR dari Rp 367.990.506.924,00 2025, dan di rancangan KUA-PPAS 2026 hanya 182.550.841.547,00," jelasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi