JAMBERITA.COM - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol.HM Syukur Jambi secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) RSJ Soeharto Heerdjan untuk melakukan pengampuan atau pembinaan kepada 4 RSUD di Provinsi Jambi.
Penandatangan ini dilakukan via Zoom bersama Direktur RSJ Soeharto Heerdjan dengan dihadiri langsung 4 direktur RSUD di Jambi yang terpusat di RSJD Kol.HM Syukur Jambi, Kamis (14/8/2025) kemarin.
PKS pengampu merujuk pada perjanjian kerja sama di mana RSJD Kol HM Syukur Jambi bertindak sebagai pihak yang mengampu atau membina empat rumah sakit daerah dalam hal pelayanan kesehatan jiwa.
"Pengampuan jejearing kepada 4 rumah sakit, yaitu RSUD H Hanafie Bungo, RSUD Kol Abunjani Merangin, RSUD Daud Arief Tanjabbar, dan RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi," kata Direktur RSJD Kol HM Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS.
drg Iwan menjelaskan tujuan PKS adalah untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan jiwa, serta memperkuat kapasitas dalam memberikan layanan yang komprehensif dan profesional.
"PKS dapat membantu RSJ menjangkau lebih banyak pasien, terutama di daerah yang layanan kesehatan jiwanya masih terbatas. Untuk itu, melalui kerja sama, kita dapat saling memanfaatkan sumber daya dan keahlian untuk memperkuat kapasitas dalam memberikan pelayanan," pungkasnya.(afm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
RSJD Kol HM Syukur Jambi Disebut RS Rujukan Berbasis Kompetisi Pada Level Utama
Muhasabah: SAH bicara Takaran Kesungguhan Diri untuk Meraih Ridha Allah SWT
