JAMBERITA.COM - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol.HM Syukur Jambi secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) RSJ Soeharto Heerdjan untuk melakukan pengampuan atau pembinaan kepada 4 RSUD di Provinsi Jambi.
Penandatangan ini dilakukan via Zoom bersama Direktur RSJ Soeharto Heerdjan dengan dihadiri langsung 4 direktur RSUD di Jambi yang terpusat di RSJD Kol.HM Syukur Jambi, Kamis (14/8/2025) kemarin.
PKS pengampu merujuk pada perjanjian kerja sama di mana RSJD Kol HM Syukur Jambi bertindak sebagai pihak yang mengampu atau membina empat rumah sakit daerah dalam hal pelayanan kesehatan jiwa.
"Pengampuan jejearing kepada 4 rumah sakit, yaitu RSUD H Hanafie Bungo, RSUD Kol Abunjani Merangin, RSUD Daud Arief Tanjabbar, dan RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi," kata Direktur RSJD Kol HM Syukur Jambi drg Iwan Hendrawan MARS.
drg Iwan menjelaskan tujuan PKS adalah untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan jiwa, serta memperkuat kapasitas dalam memberikan layanan yang komprehensif dan profesional.
"PKS dapat membantu RSJ menjangkau lebih banyak pasien, terutama di daerah yang layanan kesehatan jiwanya masih terbatas. Untuk itu, melalui kerja sama, kita dapat saling memanfaatkan sumber daya dan keahlian untuk memperkuat kapasitas dalam memberikan pelayanan," pungkasnya.(afm)
SAH Berduka, Kiai Haji Lohot Hasibuan Wafat, Gerindra Jambi Kehilangan Sosok Penasehat Ulama Panutan
Kemarin, Gubernur Al Haris Turun ke Lokasi Karhutla 28 HA di Puding Muaro Jambi
Sepekan Tuntas Gelar Tiga Sesi, UNJA Wisuda 1.135 Lulusan pada Periode ke-126
RSJD Kol HM Syukur Jambi Disebut RS Rujukan Berbasis Kompetisi Pada Level Utama
Muhasabah: SAH bicara Takaran Kesungguhan Diri untuk Meraih Ridha Allah SWT
Hari kedua Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Berjalan Lancar


