KI Jambi Bahas Keterbukaan Informasi Dana Desa, Gandeng Apdesi, BPKP dan DJPb



Senin, 26 Mei 2025 - 21:02:50 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar dialog publik bertajuk "Keterbukaan Informasi Dana Desa untuk Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel", yang disiarkan langsung oleh TVRI Jambi, Senin (26/5).  

Dialog ini menghadirkan empat orang narasumber yakni Auditor Ahli Madya Selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumardi , Kepala Bidang PPA II Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Asyep Syaefudin, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Syamsul Fuad dan Siti Masnidar Korbid Kelembagaan KI Jambi. Acara diandu oleh Host Mochammad Farisi.

Koordinator Bidang Kelembagaan KI Jambi, SitiMasnidar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ini rutin digelar setiap satu kali sebulan yang merupakan bagian dari kerjasama antara Komisi Informasi Jambi dengan TVRI Jambi.

Menurutnya, ini bagian dari komitmen lembaganya untuk memperkuat transparansi pengelolaan Dana Desa yang setiap tahunnya terus meningkat jumlahnya. “Dana Desa sebagai instrumen penting dalam pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus terbuka dan dapat diakses publik agar terhindar dari penyalahgunaan,” ujarnya

Dalam dialog tersebut, Sumardi menyampaiakan beberapa temuan diantaranya kelemahan tata kelola dana desa yang sering ditemui, belanja desa tidak optimal dan kurang berdampak kepada masyarakat. Itu didalamnya berkaitan dengan tidak langsung mengenai porsi yang harus digunakan pembanguna tapi digunakan untuk operasional kantor.

Ia juga berharap adanya peningkatan pendapatan desa bukan hanya bumdes, tapi bagaimana memanfaatkan potensi desa untuk membangun desa seperti dengan penguatan aset desa.

Asyep Syaefudin menekankan aspek digitalisasi dan pelaporan yang akurat sebagai wujud akuntabilitas anggaran.

Ia juga mengingatkan pejabat desa limit tahap 1 tinggal sebentar lagi yakni 15 Juni. "Tolong disiapkan dokumen salurnya agar tidak terlewat," pesannya.

Sementara itu Syamsul Fuad yang mewakili suara para kepala desa mengatakan pemerintah desa sudah melaksanakan keterbukaan informasi desa. Terbukti dalam perencanaan desa pihaknya selalu melibatkan partisipasi masyarakat. Setelah itu disusun dalam RPJMdes, selanjutnya menjadi APBDes yang ditetapkan bersama BPD.

"APBDes ini kemudian disampaikan secara terbuka ke masyarakat lewat baliho di depan kantor desa," katanya.

"Ayo laksanakan keterbukaan informasi desa ini," ajaknya dalam pesan penutupnya.(adm)





Artikel Rekomendasi